Pemprov Lampung Tegaskan SPMB 2026/2027 Bersih dari Titip-Menitip Siswa

Pemprov Lampung menegaskan pelaksanaan SPMB 2026/2027 berlangsung transparan dan bebas titip-menitip siswa dengan slogan No Titip, No Jastip.
Haka

Kegiatan deklarasi dan sosialisasi SPMB 2026/2027 Pemerintah Provinsi Lampung di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung. 

Lampung Insight - Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA, SMK, dan SLB Tahun Ajaran 2026/2027 akan berlangsung lebih ketat, transparan, dan bebas dari praktik titip-menitip siswa.

Komitmen tersebut disampaikan dalam Deklarasi Penandatanganan Pakta Integritas dan Sosialisasi SPMB yang digelar di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Jumat, 8 Mei 2026.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengatakan pelaksanaan SPMB tahun ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.

Baca Juga: Pemkot Bandarlampung Serahkan 31 Mobil Operasional untuk Kepala Puskesmas  

Menurutnya, regulasi tersebut menjadi penyempurnaan dari sistem sebelumnya agar proses penerimaan siswa baru berjalan lebih adil, terbuka, dan efektif.

“Pemerintah ingin memastikan pendidikan benar-benar inklusif. Semua anak memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan tanpa melihat latar belakang ekonomi maupun kondisi lainnya,” ujar Marindo.

Empat Jalur Penerimaan SMA

Pemerintah Provinsi Lampung juga melakukan sejumlah pembaruan dalam sistem pendaftaran SPMB, termasuk memperjelas syarat pendaftaran dan pengaturan kuota sekolah.

Khusus jenjang SMA, penerimaan siswa dilakukan melalui empat jalur, yakni domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi.

Marindo menegaskan aturan tahun ini dibuat lebih detail agar siswa yang tinggal dekat sekolah mendapatkan prioritas, siswa kurang mampu memperoleh perlindungan, dan siswa berprestasi memiliki kesempatan yang adil.

Baca Juga: Lampung Masuk 10 Besar Provinsi dengan Kasus KBGO Terbanyak Awal 2026

Ia juga meminta seluruh sekolah menyiapkan pelayanan dan petugas yang mampu membantu masyarakat memahami proses pendaftaran dengan baik.

Selain itu, orang tua diminta tidak mencari jalan pintas dalam proses penerimaan peserta didik baru.

“Kalau ingin anak menjadi pribadi yang jujur dan sukses, maka teladan kejujuran harus dimulai sejak proses pendaftaran sekolah,” katanya.

Pemprov Lampung Tegaskan “No Titip, No Jastip”

Dalam kesempatan tersebut, Marindo turut mendeklarasikan komitmen bersama untuk mewujudkan pelaksanaan SPMB yang bersih dan bebas dari praktik percaloan maupun titip siswa.

Ia menegaskan slogan “No Titip, No Jastip” menjadi komitmen bersama dalam pelaksanaan SPMB 2026/2027 di Lampung.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amrico, menegaskan seluruh Forkopimda dan pemangku kepentingan telah sepakat mendukung sistem penerimaan siswa yang lebih objektif dan transparan.

Baca Juga: Wapres Gibran Tinjau Program Vokasi SMKN 4 Bandar Lampung  

Thomas meminta seluruh panitia di sekolah melakukan verifikasi data secara objektif dan tidak melakukan kecurangan dalam proses seleksi.

“Tahun ini tidak ada lagi praktik titip-menitip maupun jasa titip. Yang diterima harus benar-benar berdasarkan kemampuan dan prestasi,” ujar Thomas.

Pemprov Siapkan Tim Pengawas dan Kanal Pengaduan

Thomas menjelaskan setiap tahun jumlah lulusan SMP di Lampung mencapai sekitar 120 ribu siswa. Dari jumlah tersebut, sekitar 83 ribu siswa dapat tertampung di sekolah negeri.

Sementara sisanya melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta, madrasah aliyah negeri, maupun pondok pesantren.

Baca Juga: Daftar Universitas Terbaik di Lampung Versi uniRank 2026, Teknokrat dan Unila Masuk 20 Besar Nasional   

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya agar tidak ada anak yang putus sekolah dan tetap mendapatkan akses pendidikan.

Untuk memastikan proses berjalan bersih, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung juga menyiapkan tim pengawas dan kanal pengaduan masyarakat.

Masyarakat diminta melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran selama proses SPMB berlangsung agar dapat segera ditindaklanjuti.

Posting Komentar