Pedoman Media Siber
Kemerdekaan Berpendapat, Kemerdekaan Pers, dan Hak Publik Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers merupakan hak asasi manusia yang dilindungi berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilakukan secara profesional, akurat, berimbang, dan bertanggung jawab. LampungInsight.net berkomitmen menjalankan praktik jurnalistik sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik, Undang-Undang Pers, serta Pedoman Media Siber yang ditetapkan Dewan Pers. 1. Ruang Lingkup Pedoman ini berlaku untuk seluruh konten yang dipublikasikan melalui platform digital LampungInsight.net, termasuk: berita artikel opini foto video infografis komentar pembaca konten multimedia lainnya 2. Verifikasi dan Keberimbangan Berita Setiap berita yang diterbitkan LampungInsight.net wajib melalui proses verifikasi. Isi berita harus: akurat berimb…