Berita  

26 Karyawan PT GGP Diduga Gelapkan Ribuan Liter Solar, Kerugian Capai Rp53 Juta

26 Karyawan PT GGP Diduga Gelapkan Ribuan Liter Solar, Kerugian Capai Rp53 Juta

LAMPUNGINSIGHT.NET – Sebanyak 26 karyawan PT GGP di Kabupaten Lampung Tengah diduga terlibat dalam aksi penggelapan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar milik perusahaan. Kasus tersebut kini tengah ditangani Satreskrim Polres Lampung Tengah.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, Muhammad Prenanta Al Ghazali, membenarkan pihaknya telah menerima penyerahan 26 terduga pelaku pada Selasa (8/6/2026).

“Benar, kami menerima penyerahan sebanyak 26 orang terduga pelaku yang merupakan karyawan PT GGP terkait dugaan penggelapan BBM jenis solar milik perusahaan,” ujarnya, Kamis (11/6/2026).

Diduga Dilakukan Secara Terorganisir

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, aksi penggelapan tersebut diduga dilakukan secara terorganisir dan berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama.

Mayoritas terduga pelaku diketahui merupakan operator alat berat yang memiliki akses langsung terhadap bahan bakar kendaraan operasional perusahaan.

Baca Juga: Disdikbud Lampung Bantah Isu Kecurangan ChatGPT pada Seleksi SMA Unggul 2026

Solar yang diduga digelapkan berasal dari sejumlah alat berat seperti grader dan ekskavator yang digunakan dalam kegiatan operasional perusahaan.

Menurut penyidik, para pelaku memanfaatkan kondisi ketika pengawasan di lapangan sedang lengah atau tidak ada petugas yang mengawasi.

“Dengan menggunakan selang, para pelaku menyedot solar dari tangki alat berat lalu memindahkannya ke dalam jeriken untuk dijual kepada pihak lain demi mendapatkan keuntungan pribadi,” jelas Renanta.

Terungkap Saat Patroli Keamanan

Kasus ini terungkap setelah petugas keamanan perusahaan menemukan aktivitas mencurigakan saat melakukan patroli rutin sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat itu, petugas menghentikan satu unit mobil Suzuki Carry yang berada di area operasional perusahaan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan puluhan jeriken yang diduga digunakan untuk menampung dan mengangkut solar hasil penggelapan.

Baca Juga: Gudang Penimbunan BBM di Pesawaran Terbakar Hebat, Kerugian Ditaksir Rp500 Juta

Polisi mencatat terdapat 22 jeriken berkapasitas 35 liter yang telah berisi solar serta 16 jeriken kosong yang diduga disiapkan untuk aksi berikutnya.

“Petugas menemukan 22 jeriken berisi solar dan 16 jeriken kosong yang diduga digunakan untuk menampung BBM hasil penggelapan,” ungkapnya.

Sudah Berlangsung Sejak Awal Tahun

Dari hasil pendalaman sementara, praktik penggelapan tersebut diduga telah berlangsung sejak awal tahun 2026.

Sejumlah terduga pelaku mengaku mulai melakukan aksi tersebut sejak Januari, sementara sebagian lainnya mengaku baru terlibat pada Februari.

Aktivitas itu akhirnya terhenti setelah para pelaku tertangkap tangan oleh petugas keamanan perusahaan.

“Dari hasil pemeriksaan, ada yang mengaku sudah melakukan sejak Januari dan ada yang mulai Februari,” kata Renanta.

Kerugian Perusahaan Capai Rp53 Juta

Akibat dugaan penggelapan tersebut, perusahaan diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp53 juta.

Namun angka tersebut masih bersifat sementara karena penyidik masih melakukan pendalaman serta penghitungan kerugian secara menyeluruh.

Baca Juga: Mantan Pekerja BUMD Lampung Adukan Hak Belum Dibayar ke DPRD, Nilainya Capai Ratusan Juta Rupiah

Polisi juga menyebut sekitar 80 persen dari total terduga pelaku merupakan karyawan internal perusahaan.

Saat ini seluruh terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Lampung Tengah.

Terancam Pasal Penggelapan dan Pencurian

Penyidik menjerat para terduga pelaku dengan pasal terkait penggelapan dalam jabatan serta pencurian sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polisi juga tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka baru seiring pengembangan kasus yang masih berlangsung.

“Seluruh terduga pelaku masih diperiksa. Tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka berdasarkan hasil pengembangan penyidikan,” tegas Renanta.

Kasus ini masih terus didalami untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat serta memastikan total kerugian yang dialami perusahaan akibat praktik penggelapan BBM tersebut.