Berita  

Kapolsek Baradatu Terpental Saat Hadang Pelaku Narkoba, Mobil Patroli Ditabrak Terios

Kapolsek Baradatu Terpental Saat Hadang Pelaku Narkoba, Mobil Patroli Ditabrak Terios
Kapolsek Baradatu Terpental Saat Hadang Pelaku Narkoba, Mobil Patroli Ditabrak Terios | Dok. Istimewa

LAMPUNGINSIGHT.NET – Kapolsek Baradatu, Sunaryo, mengalami insiden saat membantu pengembangan kasus peredaran narkotika di Kabupaten Way Kanan. Ia terpental setelah mobil patroli yang digunakan untuk menghadang pelaku ditabrak minibus Daihatsu Terios berwarna hitam.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (5/6/2026) ketika jajaran Satresnarkoba Polres Way Kanan melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

Kapolres Way Kanan, Didik Kurnianto, menjelaskan bahwa kejadian bermula dari pengembangan kasus setelah polisi menangkap dua tersangka berinisial NS dan ECR.

Dari hasil pemeriksaan, penyidik memperoleh informasi bahwa seorang terduga pelaku lainnya melarikan diri menggunakan mobil Daihatsu Terios warna hitam.

“Dari hasil pengembangan terhadap tersangka NS dan ECR, ada informasi bahwa salah satu pelaku lain melarikan diri menggunakan mobil Terios warna hitam,” kata Didik, Minggu (7/6/2026).

Mendapat informasi tersebut, tim Satresnarkoba bersama personel Polsek Way Tuba langsung melakukan pengejaran. Untuk mempersempit ruang gerak pelaku, petugas kemudian meminta bantuan Polsek Baradatu untuk melakukan penghadangan.

Baca Juga: Disdikbud Lampung Siap Dukung Pemanfaatan Kantin Sekolah untuk Dapur MBG

AKP Sunaryo bersama anggotanya menyiapkan mobil patroli dan melakukan penyekatan di wilayah hukum Polsek Baradatu. Namun saat proses penghadangan berlangsung, pengemudi Terios justru nekat menerobos barikade dan menabrak kendaraan patroli polisi.

Benturan keras terjadi pada bagian kiri belakang mobil patroli hingga kendaraan bergeser beberapa meter dari posisi semula.

Akibat tabrakan tersebut, AKP Sunaryo yang berada di sisi kanan kendaraan terpental karena kuatnya benturan.

“Kalau dilihat dari CCTV, ada anggota yang tiba-tiba hilang dari samping mobil. Setelah dicek ternyata Pak Kapolsek yang terpental akibat mobil patroli ditabrak,” ujar Didik.

Beruntung, Kapolsek Baradatu tidak mengalami luka serius dalam insiden tersebut. Ia hanya mengalami luka ringan pada bagian kaki dan langsung mendapatkan penanganan.

“Alhamdulillah AKP Sunaryo tidak mengalami luka berat usai penghadangan terduga pelaku kemarin,” katanya.

Sementara itu, pelaku berhasil melarikan diri setelah menabrak mobil polisi. Meski demikian, kendaraan Daihatsu Terios yang digunakan untuk kabur akhirnya ditemukan dan diamankan petugas di wilayah Kampung Banjar Masin, Kecamatan Baradatu.

Baca Juga: Tawuran Remaja Pringsewu, Polisi Amankan 6 Remaja Yang Terlibat Tawuran, Tiga Jadi Tersangka

Hingga kini, pengemudi kendaraan tersebut masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

AKP Sunaryo menjelaskan bahwa penyekatan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi mengenai kendaraan mencurigakan yang bergerak menuju wilayah hukum Polsek Baradatu.

Saat itu, petugas melakukan pengaturan lalu lintas dan pemeriksaan kendaraan sebagai upaya menghambat pelarian pelaku.

“Kami menyiapkan pengadangan menggunakan sedan patroli Polsek Baradatu. Namun yang bersangkutan berusaha meloloskan diri dan menabrak kendaraan patroli. Mobil patroli bergeser sekitar 2,5 meter dan saya terpental akibat benturan tersebut,” ujar Sunaryo.

Usai kejadian, personel Polsek Baradatu bersama Satresnarkoba Polres Way Kanan langsung melakukan pengejaran hingga berhasil menemukan dan mengamankan kendaraan yang digunakan pelaku.

Pengembangan Kasus Narkoba

Kasus ini merupakan bagian dari pengungkapan jaringan peredaran narkotika yang tengah dikembangkan Polres Way Kanan.

Sebelumnya, polisi menangkap seorang tersangka berinisial MU alias Midin (43) di wilayah Kampung Karang Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, pada Kamis (4/6/2026) malam.

Baca Juga: PTPN Berdamai dengan Nur Wahid, Jalan Keadilan Restoratif untuk Mujiran dan Terdakwa Lain Terbuka

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat 8,77 gram bruto, 94 plastik klip kosong, timbangan digital, dua sedotan berbentuk sekop, serta satu unit telepon genggam.

Pengembangan penyelidikan kemudian mengarah kepada dua tersangka lainnya, yakni NS (38), warga Medan, Sumatera Utara, dan ECR (35), warga Kecamatan Umpu Semenguk, Way Kanan.

Saat melakukan penggeledahan di rumah ECR, polisi kembali menemukan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 24,06 gram yang disembunyikan di dalam celana tersangka serta di bawah karpet kamar.

Polres Way Kanan memastikan proses pengembangan kasus masih terus berlangsung untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas serta memburu pelaku yang melarikan diri usai menabrak kendaraan patroli polisi.(Hk)