LAMPUNG INSIGHT – Bandar Lampung, Seorang buronan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial JI, warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, tewas setelah mendapat tindakan tegas terukur dari aparat kepolisian saat proses pengembangan kasus, Rabu (3/6/2026).
JI diketahui merupakan bagian dari jaringan curanmor bersenjata api yang telah beraksi di sejumlah wilayah di Provinsi Lampung. Ia sebelumnya masuk dalam daftar pencarian polisi sebelum akhirnya berhasil ditangkap tim gabungan Satreskrim Polresta Bandar Lampung bersama jajaran polsek.
Baca Juga: PN Tanjungkarang Tolak Praperadilan Arinal Djunaidi, Status Tersangka Korupsi Tetap Sah
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, mengatakan pelaku diamankan di kediamannya sebelum dibawa untuk pengembangan guna mengungkap pelaku lain yang masih terlibat dalam jaringan tersebut.
“Yang bersangkutan kami amankan di rumahnya. Saat itu pelaku diduga masih berada dalam pengaruh narkoba karena baru mengonsumsi sabu,” kata Gigih.
Serang Polisi Saat Pengembangan
Menurut Gigih, situasi berubah saat pelaku berada dalam perjalanan bersama petugas untuk proses pengembangan kasus.
JI disebut tiba-tiba melakukan perlawanan dengan menyerang anggota kepolisian dan berusaha melarikan diri.
“Di tengah perjalanan saat tim melakukan pengembangan, pelaku menyerang anggota dan berupaya melarikan diri,” ujarnya.
Petugas kemudian memberikan tembakan peringatan agar pelaku menghentikan aksinya. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan.
“Anggota sudah memberikan tembakan peringatan, tetapi tidak digubris dan pelaku terus berusaha kabur sehingga dilakukan tindakan tegas terukur,” jelas Gigih.
Sempat Dirawat di Rumah Sakit
Usai mendapatkan tindakan tegas, JI langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk mendapatkan perawatan medis.
Namun kondisi pelaku terus menurun hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh tim dokter.
“Kami langsung membawa yang bersangkutan ke rumah sakit. Namun kondisinya terus menurun dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia,” kata Gigih.
Hasil pemeriksaan medis juga menunjukkan pelaku positif mengandung zat metamfetamin atau sabu.
Residivis dan Anggota Komplotan Curanmor Bersenjata
Polisi mengungkap JI bukan pelaku kejahatan biasa. Ia merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor dan penyalahgunaan narkotika.
Selain itu, JI juga diduga tergabung dalam jaringan curanmor yang menggunakan senjata api saat beraksi.
Menurut Gigih, pelaku bahkan pernah menodongkan senjata api kepada anggota Sabhara Polresta Bandar Lampung pada September 2025 lalu.
“JI merupakan bagian dari komplotan curanmor bersenjata api. Dia juga pernah menodongkan senjata api kepada anggota kami pada tahun lalu. Yang bersangkutan merupakan residivis kasus ranmor dan narkoba,” ungkapnya.
Polisi Masih Kembangkan Jaringan Pelaku
Meski salah satu anggota jaringan telah meninggal dunia, polisi memastikan penyelidikan terhadap komplotan tersebut masih terus berlangsung.
Satreskrim Polresta Bandar Lampung saat ini masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian kendaraan bermotor di berbagai wilayah.
“Kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya,” tegas Gigih.
Saat ini jenazah JI telah dievakuasi ke ruang forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.







