LAMPUNGINSIGHT.NET, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung mulai memetakan kebutuhan air permukaan di berbagai sektor sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi dampak fenomena El Nino dan musim kemarau 2026.
Pendataan tersebut mencakup sejumlah sektor pengguna air, mulai dari pertanian, perkebunan, peternakan, industri, pertambangan hingga pembangkit listrik.
Langkah ini dilakukan untuk mengetahui wilayah maupun sektor usaha yang berpotensi mengalami kekurangan air ketika curah hujan menurun. Terlebih, musim kemarau diperkirakan masih berlangsung hingga November 2026.
Pemprov Lampung Petakan Kebutuhan Air
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menilai perubahan iklim perlu diantisipasi melalui pengelolaan sumber daya air yang terencana dan berdasarkan data.
Menurutnya, ketersediaan air menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga ketahanan pangan sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Yanyan Ruchyansyah, saat membacakan sambutan gubernur dalam kegiatan Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, Khususnya Fenomena El Nino.
“Fenomena El Nino yang terjadi secara berkala telah memberikan dampak terhadap berbagai sektor pembangunan. Debit sungai mulai menurun, embung mengalami penyusutan volume air lebih cepat, kebutuhan air baku meningkat, sehingga pertanian, industri, perkebunan, peternakan, pertambangan, pembangkit listrik hingga sektor usaha lainnya ikut terdampak,” ujar Yanyan.
Ia mengatakan perubahan iklim kini tidak hanya menjadi persoalan global. Perubahan pola musim, curah hujan yang sulit diprediksi dan meningkatnya risiko kekeringan juga menjadi tantangan bagi pemerintah daerah.
Kebutuhan Air Lampung Terus Meningkat
Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Lampung mulai melakukan pendataan kebutuhan air permukaan sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat.
Data tersebut nantinya digunakan untuk memetakan wilayah yang rawan mengalami kekeringan sekaligus mengidentifikasi kebutuhan air pada masing-masing sektor.
Pemetaan dinilai penting karena Lampung merupakan salah satu daerah penyangga pangan nasional. Di sisi lain, perkembangan industri, perkebunan dan berbagai sektor usaha turut meningkatkan kebutuhan air.
“Semakin lengkap dan akurat data yang kita miliki, maka semakin tepat pula kebijakan yang dapat disusun untuk melindungi masyarakat, dunia usaha, serta keberlanjutan pembangunan daerah,” kata Yanyan.
Hasil pendataan akan menjadi dasar penyusunan peta kebutuhan air secara lebih menyeluruh. Pemerintah kemudian dapat menentukan wilayah yang membutuhkan perhatian lebih, termasuk pembangunan infrastruktur sumber daya air.
Infrastruktur yang disiapkan dapat berupa embung maupun jaringan air untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat dan sektor usaha.
Pembangunannya akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah serta kemampuan keuangan pemerintah daerah.
Musim Kemarau Diprediksi hingga November
Kondisi cuaca menjadi salah satu pertimbangan utama Pemprov Lampung dalam melakukan pemetaan tersebut.
Eva Nurhayati dari BMKG menyampaikan bahwa Juli 2026 diprakirakan menjadi salah satu periode paling kering dibandingkan periode sebelumnya sejak 1991.
Musim kemarau juga diperkirakan berlangsung hingga November 2026.
Sekretaris Dinas PSDA Lampung, Hermawan, mengatakan anomali iklim El Nino berpotensi menyebabkan curah hujan berada di bawah kondisi normal.
Kondisi tersebut dapat membuat musim kemarau berlangsung lebih panjang dan kering sehingga berpotensi meningkatkan kebutuhan air di berbagai wilayah.
“Pendataan ini akan menjadi dasar perencanaan pengelolaan sumber daya air, pengembangan infrastruktur seperti embung dan jaringan air, serta penyusunan kebijakan yang mendukung keberlanjutan sektor usaha dan pembangunan daerah,” ujar Hermawan.
Industri hingga Pertanian Masuk Pendataan
Hermawan mengatakan kebutuhan air di Lampung terus meningkat seiring berkembangnya sejumlah sektor ekonomi.
Pengguna air yang masuk dalam pendataan antara lain pembangkit listrik, perkebunan, industri gula, industri tapioka, industri kelapa sawit, peternakan hingga pertambangan.
Pemprov Lampung meminta perusahaan maupun instansi lintas sektor memberikan data penggunaan air secara lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan.
Data aktual dari para pengguna diperlukan agar pemerintah dapat menghitung kebutuhan air sekaligus memperkirakan ketersediaan yang ada.
Menurut Hermawan, kebijakan tersebut tidak hanya bertujuan mengantisipasi kekurangan air, tetapi juga menjaga keseimbangan antara kebutuhan masyarakat, dunia usaha dan kelestarian lingkungan.
“Mitigasi ini bukan sekadar tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan bentuk adaptasi yang wajib dilakukan demi menjaga keberlangsungan sektor usaha dan bisnis dalam jangka panjang. Langkah yang disusun harus adil, tidak mengganggu iklim investasi, namun tetap mampu menjaga kelestarian sumber daya air,” katanya.
Satelit Lampung-1 Ikut Dimanfaatkan
Pemprov Lampung juga akan memanfaatkan teknologi untuk memperkuat pengelolaan sumber daya air berbasis data.
Salah satunya melalui Satelit Lampung-1 yang diluncurkan pada 5 Agustus 2026. Teknologi tersebut diharapkan dapat mendukung pengambilan keputusan pembangunan dengan informasi yang lebih akurat.
Pemanfaatan data berbasis teknologi akan melengkapi pendataan yang dilakukan pemerintah melalui berbagai sektor pengguna air.
Dengan kombinasi data lapangan dan teknologi, pemerintah diharapkan dapat mengetahui kebutuhan serta ketersediaan air secara lebih terukur.
Pemetaan tersebut juga akan digunakan untuk mengidentifikasi wilayah yang berpotensi mengalami defisit air selama musim kemarau.
Antisipasi Kekeringan dan Ketahanan Pangan
Langkah Pemprov Lampung memetakan kebutuhan air menjadi bagian dari upaya menjaga pasokan air selama periode kemarau.
Ketersediaan air menjadi semakin penting bagi Lampung karena selain menopang kebutuhan masyarakat, sumber daya tersebut juga berperan besar terhadap sektor pertanian, perkebunan, industri dan kegiatan ekonomi lainnya.
Dengan data yang lebih lengkap, pemerintah dapat menentukan prioritas mitigasi, termasuk pembangunan embung, jaringan air serta kebijakan pengelolaan sumber daya air.
Pemetaan ini diharapkan mampu mencegah terjadinya konflik kebutuhan air sekaligus menjaga aktivitas ekonomi tetap berjalan.
Pemprov Lampung juga mendorong seluruh pihak, termasuk perusahaan dan instansi terkait, ikut memberikan data penggunaan air secara terbuka agar kebijakan yang disusun benar-benar berdasarkan kondisi di lapangan.
Melalui langkah tersebut, pemerintah berharap risiko kekurangan air akibat musim kemarau dan fenomena El Nino dapat ditekan, sekaligus menjaga ketahanan pangan dan keberlanjutan pembangunan di Lampung.(hk)






