Daftar Isi
LAMPUNGINSIGHT.NET – Sebanyak 13.276 rumah tidak layak huni (RTLH) di Provinsi Lampung menjadi sasaran program bedah rumah pada 2026. Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan seluruh pembangunan fisik rumah tersebut dapat diselesaikan hingga 100 persen pada Desember mendatang.
Target itu disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam rapat koordinasi bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI Maruarar Sirait yang digelar secara virtual pada Kamis, 17 September 2026.
Program penanganan RTLH di Lampung mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2025, jumlah rumah yang mendapat penanganan tercatat sekitar 2.390 unit. Sementara pada 2026, jumlahnya meningkat menjadi 13.276 unit.
“Tahun kemarin penanganan RTLH kami dari Kementerian baru 2.300. Tahun ini sudah 13.000 lebih. Jadi, alhamdulillah naik 455 persen,” kata Mirza dalam rapat tersebut.
222 Rumah Telah Rampung
Dari total 13.276 unit yang menjadi sasaran program, sebanyak 222 rumah telah mencapai progres 100 persen. Tiga di antaranya merupakan rumah yang sebelumnya ditinjau langsung oleh Menteri PKP di Desa Lematang, Kabupaten Lampung Selatan.
Meski demikian, proses penanganan RTLH di sejumlah wilayah masih berjalan. Pemprov Lampung saat ini mempercepat verifikasi data calon penerima bantuan untuk memastikan program dilaksanakan berdasarkan kondisi faktual di lapangan.
Gubernur Mirza mengatakan, pemerintah provinsi telah membentuk tim bersama satuan kerja dan balai terkait. Tim tersebut bertugas memperkuat konsolidasi data, melakukan pengecekan lapangan, serta mengawal pelaksanaan program.
Hingga pertengahan September 2026, masih terdapat sekitar 3.500 data RTLH yang belum diverifikasi. Pemprov Lampung menargetkan seluruh proses verifikasi dapat diselesaikan pada akhir September.
“Alhamdulillah di Provinsi Lampung kita sudah buat tim bareng dengan tim Satker, dengan tim Balai, selalu konsolidasi data dan komunikasi. Sampai hari ini kurang 3.500 yang belum diverifikasi,” jelas Mirza.
Ia menargetkan seluruh pembangunan fisik rumah penerima program dapat rampung pada Desember 2026.
Pemprov Libatkan 15 Kabupaten/Kota
Untuk mempercepat pelaksanaan program, Pemprov Lampung akan melakukan pengawalan bersama bupati dan wali kota di 15 kabupaten/kota.
Koordinasi tersebut diarahkan untuk menyelesaikan berbagai kendala teknis maupun administrasi, termasuk proses verifikasi dan entri data penerima bantuan ke dalam sistem pendataan perumahan pemerintah.
Mirza menyebut koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, satuan kerja dan balai kementerian akan dilakukan secara berkala, termasuk melalui pertemuan setiap dua minggu.
Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat proses pendataan sekaligus memastikan bantuan bedah rumah diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.
Program Perumahan Lain di Lampung
Selain penanganan RTLH, rapat koordinasi juga membahas sejumlah program perumahan lain di Provinsi Lampung. Program tersebut meliputi pembangunan rumah susun, penanganan kawasan permukiman kumuh, sanitasi, serta rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Salah satu program yang dibahas adalah pembangunan Rumah Susun TNI AU di Kabupaten Tulang Bawang. Rusun tersebut terdiri dari 60 unit dengan bangunan empat lantai dan telah terkontrak pada 31 Agustus 2026. Progres pengerjaannya tercatat sebesar 1,67 persen.
Pemprov Lampung juga melaporkan penanganan kawasan permukiman kumuh di Fajar Bulan, Kabupaten Lampung Barat. Program tersebut mencakup kawasan seluas 28,31 hektare dan telah memasuki tahap pekerjaan fisik.
Untuk sektor sanitasi, program di kawasan tersebut menyasar 75 unit. Sebanyak tujuh unit telah selesai, sedangkan 68 unit lainnya masih dalam proses pengerjaan.
Rumah Subsidi Capai 3.593 Unit
Dalam rapat tersebut, perkembangan program rumah subsidi di Lampung juga menjadi perhatian. Hingga 17 September 2026, realisasi rumah subsidi mencapai 3.593 unit atau 83,5 persen dari alokasi awal sebanyak 4.300 unit.
Penyaluran kredit rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari BP Tapera tersebut mencapai sekitar Rp430 miliar. Pembiayaan itu diberikan kepada 3.593 debitur dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.
Program rumah subsidi menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak dan terjangkau.
Menteri PKP Minta Persiapan Dimulai Lebih Awal
Menteri PKP Maruarar Sirait meminta pemerintah daerah mempersiapkan pelaksanaan program bedah rumah lebih awal agar proses pembangunan tidak menumpuk pada akhir tahun.
Jika program pada 2025 mulai berjalan sekitar Agustus–September dan pada 2026 dimulai sejak Juni, maka pelaksanaan program pada 2027 ditargetkan dapat dimulai pada Februari.
Persiapan sumber daya manusia, regulasi, pendataan, serta sistem teknologi informasi perlu dilakukan sejak awal untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Pemprov Lampung berencana mengumpulkan asosiasi pengembang perumahan dan jajaran perbankan daerah. Pertemuan itu diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam pengembangan sektor perumahan, termasuk memperluas akses rumah subsidi bagi masyarakat.
Pemprov Lampung menyatakan akan terus berkoordinasi dengan Kementerian PKP dan pemerintah kabupaten/kota untuk mempercepat penanganan RTLH serta mendukung penyediaan hunian yang layak, aman, sehat dan terjangkau bagi masyarakat.








