Komdigi Pastikan Registrasi Kartu SIM Biometrik Mulai Berlaku Juli 2026

Komdigi memastikan registrasi kartu SIM berbasis biometrik mulai berlaku Juli 2026 untuk memperkuat keamanan identitas digital masyarakat.
Haka
Komdigi Pastikan Registrasi Kartu SIM Biometrik Mulai Berlaku Juli 2026
Lampung Insight - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memastikan kebijakan registrasi kartu SIM berbasis biometrik akan mulai diterapkan pada Juli 2026. Pemerintah menegaskan jadwal implementasi tersebut sudah final dan mengacu pada Peraturan Menteri Komdigi Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi Melalui Jaringan Bergerak Seluler. Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, mengatakan kebijakan registrasi biometrik diterapkan untuk memperkuat keamanan identitas digital masyarakat. Menurut Edwin, sistem baru tersebut diharapkan mampu menekan penyalahgunaan data pribadi, melindungi pengguna dari kejahatan siber, serta meningkatkan keamanan transaksi digital di Indonesia. “Pemerintah ingin mempercepat implementasi registrasi biometrik terhadap seluruh pelanggan seluler agar ekosistem digital menjadi lebih aman dan terpercaya,” ujar Edwin, Jumat, 8 Mei 2026. Registrasi Biometrik untuk Tingkatkan Keamanan Digital Penerapan regist…