Berita  

Polisi Tangkap Spesialis Curanmor Dealer Motor di Lampung, Mengaku Beraksi di 15 TKP

Polisi menangkap pelaku curanmor spesialis dealer motor di Lampung
Polisi menangkap pelaku curanmor spesialis dealer motor di Lampung

Lampung Insight – Team gabungan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah bersama Polsek Terbanggi Besar berhasil menangkap seorang pria berinisial WO alias Tole (33), pelaku spesialis pencurian sepeda motor yang kerap menyasar dealer kendaraan di sejumlah wilayah Provinsi Lampung.

Pelaku yang merupakan warga Kampung Cimarias, Kecamatan Bangun Rejo, Lampung Tengah tersebut ditangkap saat bersembunyi di Hotel Bukit Barisan, Bandar Jaya. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.

Kapolsek Terbanggi Besar AKP Dailami mengatakan penangkapan pelaku merupakan hasil pengembangan penyelidikan usai polisi menerima laporan pencurian di Dealer Kawasaki Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan pendalaman, keberadaan pelaku berhasil diketahui berada di Hotel Bukit Barisan. Tim langsung bergerak dan pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” kata Dailami saat dikonfirmasi, Senin (18/5/2026).

Beraksi di Dealer Kawasaki Yukum Jaya

Aksi pencurian tersebut diketahui pada Kamis, 26 Februari 2026 sekitar pukul 07.11 WIB saat pegawai dealer hendak membuka tempat usaha.

Saat itu, saksi menemukan rolling door dealer dalam kondisi tertutup papan reklame untuk mengelabui situasi agar tidak menimbulkan kecurigaan dari warga sekitar.

Baca Juga: Curanmor Penembak Polisi di Lampung Ternyata DPO di 10 TKP, Dealer Jadi Incaran Utama!

Namun setelah dilakukan pemeriksaan di dalam dealer, dua unit sepeda motor diketahui telah hilang.

Polisi kemudian melakukan pengecekan rekaman CCTV dan mendapati pelaku masuk ke dalam dealer dengan cara mencongkel rolling door sekitar pukul 04.00 WIB.

Setelah berhasil masuk, pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja 250 FI warna merah tahun 2015 milik konsumen yang sedang melakukan servis serta satu unit motor baru Kawasaki KLX warna hitam yang berada di area penjualan dealer.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp70 juta,” jelas Dailami.

Polisi Sita Barang Bukti

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

Barang bukti yang disita di antaranya dua buah kunci T, satu celana jeans warna biru, serta satu jaket coklat yang dikenakan pelaku saat melakukan pencurian.

Saat ini polisi masih terus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor lintas daerah tersebut.

Mengaku Sudah Beraksi di 15 Lokasi

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian di sekitar 15 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Lampung.

Pelaku diketahui secara khusus menyasar dealer sepeda motor sebagai target utama pencurian.

Baca Juga: Arinal Djunaidi Akui Sudah Tahu Potensi Dana PI 10 Persen Sebelum Menjabat Gubernur Lampung

“Pelaku ini merupakan spesialis curanmor dealer yang telah beraksi di sejumlah wilayah di Provinsi Lampung. Saat ini kami masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan para pelaku,” ungkap Dailami.

Polisi menduga pelaku telah cukup lama menjalankan aksinya dengan pola yang hampir serupa di berbagai lokasi.

Dijerat Pasal Pencurian dalam KUHP Baru

Atas perbuatannya, pelaku kini harus mempertanggungjawabkan tindakannya di hadapan hukum.

WO alias Tole dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polisi juga mengimbau para pemilik dealer maupun masyarakat agar meningkatkan sistem keamanan, termasuk pemasangan CCTV dan pengamanan tambahan pada area penyimpanan kendaraan.

Kasus ini sekaligus menjadi perhatian karena aksi pencurian kendaraan bermotor masih menjadi salah satu tindak kriminal yang cukup tinggi di sejumlah wilayah Lampung. Polisi memastikan akan terus meningkatkan patroli dan pengungkapan kasus curanmor guna menjaga keamanan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *