BANDAR LAMPUNG – Kasus curanmor penembak polisi Bripka Anumerta Arya Supena mulai menemui titik terang. Dua pelaku utama, Hamli (HAM) dan Bahroni (Roni), ternyata bukan pemain baru. Keduanya merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasus Penembak Polisi di Lampung: Pelaku Positif Narkoba dan Beraksi di 10 TKP
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, mengungkapkan bahwa komplotan ini memiliki pola kejahatan yang sangat rapi dan berani. Berdasarkan rekaman CCTV yang dikantongi polisi, pelaku seringkali menyasar dealer-dealer sepeda motor sebagai target utama mereka.
Baca Juga: Gubernur Lampung Dorong Hilirisasi Peternakan untuk Perkuat Kebutuhan Protein Masyarakat
“Kedua pelaku ini tercatat dalam banyak Laporan Polisi (LP). Hamli, yang mengendarai motor saat kejadian penembakan, diketahui sering mengincar dealer motor. Tercatat ada aksi mereka yang membawa kabur hingga 7 unit motor sekaligus,” ujar Kapolda saat konferensi pers di Mapolda Lampung.
Beberapa lokasi (TKP) besar yang melibatkan pelaku antara lain:
- Dealer Honda di Kota Metro: Kehilangan 7 unit sepeda motor.
- Dealer Honda Tanjung Bintang: Kehilangan 4 unit sepeda motor.
- Wilayah Natar: Pencurian di depan Toko Yussy Akmal menggunakan motor hasil curian sebelumnya.
Pelaku Positif Narkoba dan Beraksi di 10 TKP
Selain lihai dalam mencuri, hasil profiling kepolisian menunjukkan fakta mengejutkan bahwa kedua pelaku merupakan pengguna aktif narkoba. Hal ini diduga menjadi pemicu tindakan nekat dan sadis yang mereka lakukan saat beraksi.
Baca Juga: Perbaikan Jalan Pattimura Metro Dimulai, Pemprov Lampung Targetkan Konektivitas Meningkat
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan, menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, komplotan spesialis ini setidaknya telah beraksi di 10 TKP berbeda di wilayah Lampung.
“Hasil pengembangan menunjukkan mereka adalah spesialis. Kami masih terus mendalami lokasi-lokasi lain yang kemungkinan besar juga menjadi sasaran aksi mereka,” jelas Indra.
Barang Bukti Paket Ekspedisi Akan Dikembalikan
Dalam penangkapan tersebut, polisi tidak hanya mengamankan kendaraan hasil curian, tetapi juga sejumlah paket milik jasa ekspedisi yang belum sempat dibongkar oleh pelaku.
Pihak Polda Lampung menyatakan akan segera berkoordinasi dengan perusahaan ekspedisi terkait untuk memastikan paket-paket tersebut sampai ke tangan masyarakat yang berhak menerimanya.







