LAMPUNG INSIGHT – BANDAR LAMPUNG, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sejumlah hotel, penginapan, dan rumah kost di Kota Bandar Lampung.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua pelaku berinisial JD (18) dan RA (25), warga Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung. Sementara tiga anggota lainnya yang diduga berperan sebagai eksekutor lapangan masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Kasat Reskrim banba, Kompol Gigih Andri Putranto, mengatakan komplotan tersebut memiliki modus operandi yang cukup rapi dan terorganisir.
Baca Juga: Remaja di Pringsewu Curi Rp86 Juta, Uang Habis untuk Judi Slot dan Beli Motor
Para pelaku menggunakan mobil Honda Civic saat berkeliling mencari sasaran. Cara tersebut dilakukan untuk menghindari kecurigaan petugas keamanan maupun masyarakat di lokasi yang menjadi target pencurian.
“Pelaku merupakan jaringan curanmor yang menyasar area parkir hotel dan penginapan. Mereka menggunakan mobil untuk berkeliling mencari sasaran agar tidak memicu kecurigaan petugas keamanan,” kata Gigih.
Bagi Tugas Saat Beraksi
Berdasarkan hasil penyelidikan, setiap anggota komplotan memiliki peran berbeda saat menjalankan aksinya.
JD dan RA bertugas memantau kondisi lokasi serta menentukan kendaraan yang menjadi target. Sementara pelaku lain yang kini masih buron bertindak sebagai eksekutor yang mengambil kendaraan korban.
Polisi menduga para eksekutor berasal dari wilayah Lampung Timur dan telah beberapa kali beraksi di Bandar Lampung.
Terungkap dari Laporan Kehilangan di Hotel
Kasus ini terungkap setelah seorang tamu hotel di kawasan Jalan Raden Intan, Kecamatan Enggal, melaporkan kehilangan sepeda motor pada Jumat (29/5/2026) dini hari.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Satreskrim Polresta Bandar Lampung langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku.
Baca Juga: Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Awal Juni 2026, PSI Siapkan Jalan Sehat
Beberapa jam setelah laporan diterima, polisi berhasil menangkap JD dan RA.
Saat proses penangkapan berlangsung, kedua pelaku sempat berupaya melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas.
Polisi akhirnya mengambil tindakan tegas dan terukur untuk menghentikan perlawanan tersangka.
Sudah Beraksi di Sekitar 10 Lokasi
Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka mengaku telah terlibat dalam sejumlah aksi pencurian kendaraan bermotor di berbagai wilayah Bandar Lampung.
“Pengakuan sementara mereka sudah melakukan aksi di sekitar 10 lokasi berbeda,” ujar Gigih.
Penyidik masih mendalami keterangan tersebut untuk mengidentifikasi seluruh tempat kejadian perkara (TKP) serta mengungkap jaringan penadah yang diduga menerima hasil curian.
Dua Motor Dicuri Sekaligus
Dalam aksi terakhirnya di salah satu hotel lampung di Jalan Raden Intan, komplotan tersebut berhasil membawa kabur dua unit sepeda motor sekaligus.
Ketika aksi mereka diketahui petugas keamanan hotel, para pelaku nekat menerobos pengamanan dan menabrak petugas yang mencoba menghentikan pelarian mereka.
Aksi tersebut menjadi salah satu alasan polisi bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap kelompok pelaku.
Polisi Sita Motor dan Mobil Honda Civic
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi kejahatan para tersangka.
Barang bukti yang diamankan meliputi:
- Satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban
- Satu unit Honda Beat yang diduga hasil pencurian dari lokasi lain
- Satu unit mobil Honda Civic yang digunakan pelaku saat mencari target
Mobil tersebut diduga menjadi sarana utama kelompok pelaku untuk berkeliling dan mengamati kendaraan yang berpotensi dicuri.
Terancam 9 Tahun Penjara
Saat ini JD dan RA telah ditahan di Mapolresta Bandar Lampung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Keduanya dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan.
Atas perbuatannya, para tersangka terancam hukuman penjara paling lama antara tujuh hingga sembilan tahun.
Polisi juga terus memburu tiga pelaku lain yang masih buron guna mengungkap secara menyeluruh jaringan curanmor yang selama ini beroperasi di Bandar Lampung.







