News

Komisi III DPRD Bandar Lampung Awasi Proyek Infrastruktur

Komisi III DPRD Bandar Lampung memperkuat pengawasan proyek infrastruktur, termasuk pembangunan trotoar, agar sesuai kontrak dan standar teknis.

Komisi III DPRD Bandar Lampung Perkuat Pengawasan Proyek Infrastruktur
Ketua Komisi III DPRD Bandar Lampung Agus Djumadi. | Dok. Istimewa
Daftar Isi
  1. Proyek Trotoar Sultan Agung Jadi Bahan Evaluasi
  2. DPRD Pantau Proyek Secara Berkala
  3. Koordinasi dengan Dinas PU
  4. Masyarakat Diharapkan Ikut Mengawasi
  5. Pengawasan Dilakukan Berkelanjutan

LampungInsight.net – Komisi III DPRD Bandar Lampung memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan sejumlah proyek infrastruktur perkotaan, termasuk pembangunan trotoar di beberapa titik strategis.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan pekerjaan infrastruktur berjalan sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan yang telah ditetapkan dalam kontrak.

Ketua Komisi III DPRD Bandar Lampung, Agus Djumadi, mengatakan kualitas pembangunan trotoar perlu mendapat perhatian. Menurutnya, trotoar bukan hanya berfungsi sebagai jalur bagi pejalan kaki, tetapi juga menjadi bagian dari penataan wajah kota.

Karena itu, setiap tahapan pekerjaan dinilai perlu dilaksanakan secara profesional agar hasil pembangunan dapat memberikan manfaat dalam jangka panjang.

“Kami sangat berharap pelaksanaannya sesuai dengan spesifikasi ya, dengan ketentuan-ketentuan yang sudah ditetapkan sesuai dengan kontrak yang ada,” jelas Agus Djumadi saat memberikan evaluasi terhadap proyek-proyek infrastruktur perkotaan.

Proyek Trotoar Sultan Agung Jadi Bahan Evaluasi

Dalam melakukan pengawasan, Komisi III juga menjadikan pengalaman dari proyek sebelumnya sebagai bahan pertimbangan.

Salah satu proyek yang disebut menjadi pembelajaran adalah pengerjaan trotoar di kawasan Sultan Agung. Pengalaman tersebut dinilai dapat memberikan masukan untuk mengantisipasi persoalan teknis pada proyek infrastruktur berikutnya.

“Pelajaran yang kemarin di Sultan Agung ya, apa, ini juga menjadi pointer tersendiri,” ungkap Agus Djumadi.

Menurutnya, pengalaman dari pekerjaan sebelumnya penting dijadikan bahan evaluasi untuk mendorong peningkatan kualitas pembangunan infrastruktur di Bandar Lampung.

DPRD Pantau Proyek Secara Berkala

Agus menjelaskan, Komisi III DPRD Bandar Lampung telah melakukan pemantauan dan peninjauan terhadap sejumlah proyek sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif.

Tim pengawas secara berkala mendatangi lokasi pembangunan untuk melihat perkembangan pekerjaan sekaligus mencermati kondisi yang terjadi di lapangan.

Meski demikian, Agus menegaskan DPRD memiliki batas kewenangan dalam menindaklanjuti temuan teknis. Menurutnya, pelaksanaan pekerjaan maupun tindakan terhadap persoalan teknis di lapangan merupakan kewenangan pihak eksekutif dan instansi teknis terkait.

“Tapi pada prinsipnya ketika ada temuan-temuan di lapangan, inisiasi ini bukan kewenangan kami,” tuturnya.

Temuan maupun masukan dari hasil peninjauan kemudian dikoordinasikan dengan pihak terkait agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Koordinasi dengan Dinas PU

Dalam proses pengawasan proyek infrastruktur tersebut, Komisi III DPRD Bandar Lampung terus melakukan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) sebagai mitra kerja pemerintah daerah.

Agus berharap koordinasi tersebut dapat membantu menyelesaikan berbagai penyesuaian teknis yang ditemukan selama proses pembangunan berlangsung.

Menurutnya, rekomendasi yang muncul dari hasil pengawasan perlu ditindaklanjuti sebelum proyek memasuki tahap serah terima kepada pemerintah daerah.

Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan pekerjaan yang telah dilaksanakan memenuhi ketentuan kontrak dan standar teknis yang telah ditetapkan.

Masyarakat Diharapkan Ikut Mengawasi

Pengawasan terhadap proyek infrastruktur tidak hanya menjadi perhatian DPRD dan pemerintah daerah. Masyarakat juga diharapkan ikut berpartisipasi dalam memantau perkembangan pembangunan di lingkungan masing-masing.

Keterlibatan masyarakat dinilai dapat menjadi bagian dari pengawasan publik terhadap berbagai fasilitas yang nantinya digunakan secara luas.

Dengan adanya partisipasi tersebut, perkembangan pembangunan maupun kondisi fasilitas di lapangan dapat lebih mudah diketahui dan disampaikan kepada pihak terkait apabila ditemukan persoalan.

Pengawasan Dilakukan Berkelanjutan

Agus memastikan fungsi pengawasan terhadap proyek pembangunan akan terus dilakukan secara berkesinambungan.

Pengawasan tersebut mencakup tahapan perencanaan, pelaksanaan, hingga pemeliharaan infrastruktur.

Langkah ini diarahkan untuk memastikan pembangunan infrastruktur perkotaan tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Komisi III DPRD Bandar Lampung juga akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi teknis terkait dalam menindaklanjuti hasil pemantauan di lapangan.

Pada akhirnya, pengawasan tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas fasilitas publik dan mendukung pembangunan infrastruktur perkotaan yang memberikan manfaat bagi masyarakat Bandar Lampung.

Mungkin Anda Suka