Daftar Isi
LAMPUNGINSIGHT.NET – Sebanyak 37,27 ribu ton beras disiapkan untuk program Bantuan Pangan Beras bagi lebih dari 1,2 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Provinsi Lampung. Program tersebut dipastikan berlanjut hingga Desember 2026 setelah pemerintah menambah alokasi bantuan pangan secara nasional.
Penyaluran bantuan untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026 dilakukan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan bersama Direktur Utama Perum BULOG Ahmad Rizal Ramdhani di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) Pisang, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (11/9/2026).
Setiap penerima mendapatkan 10 kilogram beras per bulan. Dengan demikian, untuk alokasi tiga bulan, masing-masing PBP memperoleh total 30 kilogram beras.
182 Ribu Penerima di Lampung Selatan
Di Kabupaten Lampung Selatan, bantuan pangan beras diberikan kepada sekitar 182 ribu PBP dengan total alokasi hampir 5,5 ribu ton beras.
Sementara itu, di Desa Pisang, Kecamatan Penengahan, sebanyak 233 PBP menerima bantuan dengan total hampir 7 ribu kilogram beras untuk periode Juli hingga September 2026.
Penyaluran tersebut menjadi bagian dari distribusi Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang ditugaskan kepada Perum BULOG untuk diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria penerima bantuan.
Bantuan Beras Berlanjut sampai Desember
Pemerintah memastikan program bantuan pangan beras tidak berhenti pada September. Bantuan kembali dialokasikan untuk periode Oktober, November, dan Desember 2026.
Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah telah memutuskan tambahan alokasi bantuan pangan sebanyak 1 juta ton beras secara nasional. Tambahan tersebut ditujukan bagi sekitar 33,2 juta masyarakat yang membutuhkan.
“Bantuan pangan ini akan kita lanjutkan untuk alokasi Oktober, November, dan Desember 2026. Pemerintah telah memutuskan untuk menambah alokasi bantuan pangan sebanyak 1 juta ton beras bagi sekitar 33,2 juta masyarakat yang membutuhkan,” kata Zulkifli.
Menurut dia, keberlanjutan bantuan diperlukan untuk membantu menjaga ketersediaan pangan masyarakat, terutama ketika memasuki periode paceklik yang dapat memengaruhi kemampuan sebagian masyarakat memperoleh kebutuhan pokok.
Kebijakan tambahan bantuan tersebut sebelumnya telah diusulkan kepada Presiden dan mendapat persetujuan pemerintah.
BULOG Pastikan Stok dan Distribusi
Direktur Utama Perum BULOG Ahmad Rizal Ramdhani memastikan pihaknya siap menjalankan penugasan pemerintah. BULOG akan menjaga ketersediaan stok sekaligus memastikan proses distribusi berjalan hingga bantuan diterima masyarakat.
“BULOG siap menjalankan penugasan pemerintah dengan memastikan ketersediaan stok serta kelancaran penyaluran bantuan pangan hingga diterima oleh masyarakat yang berhak,” jelas Ahmad Rizal.
Untuk penyaluran di Lampung Selatan, kesiapan operasional dilakukan hingga tingkat wilayah. Jajaran BULOG di daerah turut mendampingi proses distribusi bantuan di KDMP Pisang.
Menjaga Daya Beli Masyarakat
Program Bantuan Pangan Beras merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah untuk memperkuat perlindungan sosial. Selain membantu memenuhi kebutuhan pangan, program ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas pasokan dan harga beras.
Dengan tambahan alokasi hingga Desember 2026, bantuan pangan diharapkan tetap menjangkau masyarakat yang membutuhkan, khususnya menjelang periode paceklik.
Bagi masyarakat penerima, keberlanjutan bantuan tersebut menjadi salah satu dukungan untuk memenuhi kebutuhan beras rumah tangga di tengah dinamika harga dan ketersediaan pangan.








