Daftar Isi
LAMPUNGINSIGHT.NET – Pemerintah Provinsi Lampung memperluas arah pengembangan Lampung Economic Blue Green dengan mengoptimalkan potensi Nilai Ekonomi Karbon (NEK), tidak hanya dari kawasan hutan tetapi juga mangrove, pesisir, agroforestri hingga limbah pertanian.
Pembahasan tersebut dilakukan dalam Rapat Tim Koordinasi Inisiatif Karbon Hutan Provinsi Lampung di Ruang Sekretaris Daerah, Kantor Gubernur Lampung, Rabu, 16 September 2026.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mengatakan, tim yang dibentuk melalui keputusan gubernur harus menghasilkan kerja nyata dan tidak berhenti sebagai dokumen administratif.
“Esensinya adalah bagaimana tim yang dibentuk ini bukan sekadar SK Gubernur, bukan sebuah dokumen, tetapi benar-benar bekerja sesuai dengan tugasnya masing-masing,” kata Marindo dalam rapat tersebut.
Menurut Marindo, pelaksanaan inisiatif karbon perlu mengikuti regulasi yang berlaku. Pada saat yang sama, tim juga diharapkan membuka ruang bagi inovasi agar potensi karbon dapat dikembangkan menjadi kegiatan yang memberikan manfaat bagi pemerintah daerah dan masyarakat.
Cakupan Karbon Tidak Hanya Hutan
Dalam pembahasan roadmap, cakupan inisiatif karbon Lampung diperluas dari sektor kehutanan menuju berbagai ekosistem di daratan dan pesisir.
Ketua Harian Tim Inisiatif Karbon Lampung, Anshori Djausal, mengatakan peluang ekonomi karbon tidak hanya berada di kawasan hutan.
“Jadi kita akan memperluas scope-nya. Bukan hanya hutan,” kata Anshori.
Perluasan tersebut mencakup kawasan di dalam maupun luar hutan, termasuk mangrove, pesisir, agroforestri dan limbah pertanian.
Pendekatan ini menjadi bagian dari konsep blue carbon dan green carbon, yang menghubungkan pengelolaan ekosistem dengan upaya mengembangkan nilai ekonomi karbon.
Green Carbon dan Blue Carbon
Dalam roadmap yang dibahas, lanskap karbon Lampung dikelompokkan ke dalam beberapa ekosistem.
Green carbon mencakup hutan, kebun, agroforestri dan biodiversitas. Sementara blue carbon meliputi ekosistem seperti mangrove, rawa dan sungai.
Selain itu, terdapat konsep silvofishery, yakni pendekatan yang menggabungkan perlindungan ekosistem dengan kegiatan budidaya, seperti kepiting dan kerang, serta peluang pengembangan pariwisata.
Dengan cakupan tersebut, pengembangan ekonomi blue green tidak hanya melihat kawasan hutan sebagai sumber potensi karbon, tetapi juga mempertimbangkan ekosistem pesisir dan aktivitas masyarakat yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam.
Dorong Keterlibatan Masyarakat
Pemprov Lampung juga mengarahkan pengembangan inisiatif karbon melalui pendekatan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, masyarakat, akademisi dan pemangku kepentingan lainnya.
Keterlibatan masyarakat menjadi penting karena sejumlah potensi karbon berada di wilayah yang bersinggungan langsung dengan aktivitas ekonomi dan pengelolaan sumber daya oleh masyarakat.
Melalui pendekatan tersebut, pengembangan nilai ekonomi karbon diharapkan tidak hanya berfokus pada aspek lingkungan, tetapi juga membuka peluang manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Menuju Pengembangan Ekonomi Blue Green
Konsep Lampung Economic Blue Green menjadi upaya untuk menghubungkan perlindungan ekosistem dengan peluang ekonomi berbasis lingkungan.
Pemprov Lampung menyebut sektor kehutanan, perhutanan sosial, mangrove dan ekosistem pesisir memiliki peluang untuk dikembangkan dalam kerangka nilai ekonomi karbon.
Rapat koordinasi tersebut diikuti Ketua Harian Tim Inisiatif Karbon Provinsi Lampung Anshori Djausal, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lampung, Sekretaris Dinas Kehutanan Lampung, perwakilan Bappeda serta sejumlah pihak terkait.
Ke depan, pengembangan program akan membutuhkan pemetaan potensi, tata kelola, kepastian regulasi dan keterlibatan masyarakat agar setiap potensi karbon dapat dikembangkan melalui mekanisme yang terukur.
Bagi Lampung, perluasan cakupan tersebut membuka ruang pengembangan ekonomi berbasis lingkungan dari berbagai bentang alam, mulai dari kawasan hutan hingga wilayah pesisir.








