Lampung Masuk Provinsi dengan Angka Perceraian Tertinggi di Indonesia 2025

Lampung masuk provinsi dengan angka perceraian tertinggi menurut BPS
Ilustrasi : Perceraian

Lampung InsightProvinsi Lampung masuk dalam daftar 10 provinsi dengan angka perceraian tertinggi di Indonesia pada tahun 2025. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah perceraian di Lampung tercatat mencapai 16.624 kasus sepanjang tahun 2025.

Angka tersebut terdiri dari 3.028 kasus cerai talak dan 13.596 kasus cerai gugat. Tingginya angka cerai gugat menunjukkan mayoritas gugatan perceraian diajukan oleh pihak istri.

Selain masuk dalam 10 besar nasional untuk angka perceraian, Lampung juga mencatat jumlah pernikahan yang cukup tinggi. Sepanjang 2025, jumlah pernikahan di Lampung mencapai 52.420 pasangan.

Fenomena tingginya angka perceraian ini menjadi perhatian karena menunjukkan adanya persoalan sosial dan ekonomi yang memengaruhi ketahanan rumah tangga di masyarakat.

statistik perceraian Indonesia

Lampung Jadi Salah Satu Provinsi dengan Perceraian Tertinggi

Berdasarkan data BPS, Sumatera Utara menjadi provinsi dengan jumlah perceraian tertinggi di wilayah Sumatera dengan total 18.844 kasus. Lampung berada tepat di bawahnya dengan 16.624 kasus perceraian.

Berikut daftar beberapa provinsi dengan angka perceraian tertinggi tahun 2025:

  • Sumatera Utara: 18.844 kasus
  • Lampung: 16.624 kasus
  • Sumatera Selatan: 12.058 kasus
  • Riau: 9.277 kasus
  • Sumatera Barat: 8.963 kasus
  • Aceh: 6.471 kasus

Data tersebut menunjukkan Lampung menjadi salah satu daerah dengan tingkat perceraian cukup tinggi di Indonesia.

Cerai Gugat Dominasi Kasus Perceraian di Lampung

Dari total 16.624 kasus perceraian di Lampung, mayoritas merupakan cerai gugat yang diajukan pihak perempuan dengan jumlah mencapai 13.596 perkara.

Sementara cerai talak yang diajukan pihak suami tercatat sebanyak 3.028 kasus.

Baca Juga: Lampung Masuk 10 Besar Provinsi dengan Kriminalitas Tertinggi di Indonesia 2025

Tingginya angka cerai gugat dinilai menjadi indikator meningkatnya keberanian perempuan untuk mengakhiri rumah tangga yang dianggap tidak lagi harmonis atau mengalami persoalan serius.

Beberapa faktor yang kerap memicu perceraian di antaranya persoalan ekonomi, perselingkuhan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga konflik berkepanjangan dalam hubungan rumah tangga.

Faktor Ekonomi Dinilai Jadi Pemicu Utama

Sejumlah pengamat sosial menilai tekanan ekonomi masih menjadi salah satu penyebab utama tingginya angka perceraian di berbagai daerah, termasuk Lampung.

Meningkatnya biaya hidup, ketidakstabilan pendapatan keluarga, hingga persoalan pekerjaan dinilai memberi tekanan besar terhadap hubungan rumah tangga.

Selain faktor ekonomi, pengaruh media sosial, perubahan pola komunikasi pasangan, hingga rendahnya kesiapan mental sebelum menikah juga disebut turut memengaruhi meningkatnya angka perceraian.

Di sisi lain, tingginya angka perceraian juga menunjukkan perlunya penguatan edukasi keluarga dan pendampingan rumah tangga sejak dini.

Pernikahan di Lampung Masih Tinggi

Meski angka perceraian cukup tinggi, jumlah pernikahan di Lampung juga masih tergolong besar.

Data BPS mencatat sebanyak 52.420 pernikahan terjadi di Lampung sepanjang 2025. Angka tersebut menjadi salah satu yang tertinggi di wilayah Sumatera.

Baca Juga: Daftar Lengkap UMK Lampung 2026, Bandar Lampung Tertinggi

Hal ini menunjukkan tingkat pernikahan di Lampung masih cukup tinggi seiring pertumbuhan penduduk dan tingginya angka usia produktif.

Namun demikian, tingginya angka pernikahan juga perlu diimbangi dengan kesiapan mental, ekonomi, dan komunikasi pasangan agar mampu membangun rumah tangga yang sehat dan harmonis.

Perlu Penguatan Ketahanan Keluarga

Tingginya angka perceraian di Lampung menjadi sinyal penting perlunya penguatan program ketahanan keluarga di masyarakat.

Edukasi pranikah, pendampingan psikologis, peningkatan kesejahteraan ekonomi keluarga, hingga penguatan komunikasi rumah tangga dinilai penting untuk menekan angka perceraian.

Selain itu, peran keluarga besar, lingkungan sosial, hingga lembaga keagamaan juga dinilai masih sangat penting dalam menjaga keharmonisan rumah tangga di tengah tantangan kehidupan modern saat ini.

Sumber: bps.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *