News

Pemkot Metro Ingin Bongkar Shopping Center, Gedung Tua Jadi Alasan Peremajaan

Pemkot Metro merencanakan pembongkaran Shopping Center karena gedung tua dan penataan aset. Jadwal pelaksanaan belum ditetapkan.

Para pedagang protes kepada petugas Satpol PP saat pemasangan spanduk penghentian penarikan retribusi umum di Shopping Center.
Para pedagang protes kepada petugas Satpol PP saat pemasangan spanduk penghentian penarikan retribusi umum di Shopping Center.
Daftar Isi
  1. Kondisi Gedung Tua Jadi Perhatian
  2. Pengelolaan Aset dan Pendapatan Daerah
  3. Retribusi Dihentikan, Pedagang Sempat Menolak
  4. Jadwal Pembongkaran Belum Dipastikan

LampungInsight.net – Pemerintah Kota Metro berencana membongkar bangunan Shopping Center yang telah berdiri lebih dari 40 tahun. Rencana tersebut berkaitan dengan kebutuhan penataan kawasan perdagangan, kondisi fisik gedung yang sudah tua, serta pengelolaan aset milik pemerintah daerah.

Shopping Center selama ini menjadi salah satu pusat aktivitas perdagangan di Kota Metro. Namun, usia bangunan dan persoalan tata kelola membuat pemerintah kota mulai menyiapkan langkah penanganan terhadap kompleks pertokoan tersebut.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Metro, Ardah, mengatakan rencana pembongkaran masih berlanjut. Meski demikian, pemerintah belum dapat memastikan waktu pelaksanaannya.

“Ini upaya kami dalam pengelolaan dan penataan Shopping Center,” ujar Ardah, sebagaimana diberitakan ANTARA Lampung.

Kondisi Gedung Tua Jadi Perhatian

Usia bangunan menjadi salah satu pertimbangan dalam rencana penataan Shopping Center. Kompleks pertokoan tersebut telah digunakan selama lebih dari empat dekade sehingga kondisi fisiknya menjadi perhatian pemerintah.

Laporan media lokal sebelumnya menyebutkan adanya persoalan pada bangunan, seperti retakan, atap bocor saat hujan, serta bagian dinding yang kurang terawat. Laporan tersebut juga menyebutkan pengujian kelayakan teknis secara resmi belum dilakukan dalam waktu lama.

Kondisi tersebut mendorong perlunya evaluasi menyeluruh terhadap keamanan bangunan. Sebab, Shopping Center masih menjadi tempat kegiatan ekonomi yang melibatkan pedagang dan pengunjung setiap hari.

Pemerintah perlu memastikan penanganan gedung dilakukan berdasarkan kajian teknis dan prosedur yang berlaku. Dengan begitu, keputusan mengenai pembongkaran maupun pembangunan kembali dapat mempertimbangkan aspek keselamatan sekaligus keberlangsungan aktivitas perdagangan.

Pengelolaan Aset dan Pendapatan Daerah

Selain kondisi fisik, persoalan pengelolaan aset turut menjadi perhatian Pemkot Metro. Pemerintah sebelumnya menegaskan bahwa Shopping Center merupakan aset milik daerah yang berada dalam pengawasan pemerintah kota.

Persoalan lain berkaitan dengan penerimaan daerah. Laporan media lokal pada September 2026 menyebutkan Shopping Center belum memberikan kontribusi dari sektor sewa toko selama bertahun-tahun. Pemerintah selama ini menarik retribusi harian dari aktivitas pedagang.

Penataan kawasan tersebut diharapkan dapat memperjelas mekanisme pengelolaan aset sekaligus membuka peluang pengelolaan yang lebih tertib dan transparan.

Namun, rencana pembongkaran tidak serta-merta berarti pembangunan fasilitas pengganti akan langsung dilakukan. Pemerintah masih perlu menyiapkan perencanaan, termasuk tahapan pelaksanaan dan penanganan aktivitas perdagangan selama proses penataan.

Retribusi Dihentikan, Pedagang Sempat Menolak

Langkah penataan Shopping Center mulai terlihat pada Jumat, 9 Oktober 2026, ketika tim gabungan pemerintah kota memasang pengumuman mengenai penghentian penarikan retribusi umum dan sampah.

Kebijakan tersebut didasarkan pada surat Sekretariat Daerah Kota Metro tertanggal 8 Oktober 2026. Penghentian retribusi berkaitan dengan rencana penghapusan aset bangunan Shopping Center yang dibahas dalam rapat pada 5 Oktober 2026.

Pemasangan pengumuman sempat diwarnai ketegangan. Sejumlah pedagang berupaya menghalangi petugas yang memasang spanduk karena kebijakan tersebut berkaitan langsung dengan aktivitas mereka di kawasan pertokoan.

Situasi itu menunjukkan bahwa penataan Shopping Center bukan hanya menyangkut kondisi bangunan dan administrasi aset, tetapi juga keberlangsungan usaha para pedagang yang selama ini beraktivitas di dalamnya.

Karena itu, kejelasan informasi mengenai tahapan pengosongan, jadwal pembongkaran, dan rencana penataan lanjutan menjadi hal penting bagi pedagang maupun masyarakat.

Jadwal Pembongkaran Belum Dipastikan

Hingga informasi terakhir yang diberitakan pada 9 Oktober 2026, Pemkot Metro belum menetapkan jadwal pembongkaran Shopping Center. Pemerintah menyatakan perencanaan tetap berjalan, tetapi pelaksanaannya masih menunggu kepastian waktu.

Penataan kawasan tersebut akan menjadi bagian penting dari upaya pemerintah menangani bangunan tua sekaligus memperbaiki pengelolaan aset daerah.

Di sisi lain, kepastian kebijakan bagi pedagang juga perlu menjadi perhatian agar proses penataan dapat berjalan tertib dan tidak menimbulkan ketidakjelasan berkepanjangan bagi pelaku usaha.

Masyarakat kini menunggu langkah lanjutan Pemkot Metro, termasuk kejelasan rencana setelah pembongkaran dan bagaimana kawasan perdagangan tersebut akan ditata untuk mendukung kegiatan ekonomi di masa mendatang.

Mungkin Anda Suka