News

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela Hadiri Paripurna DPRD Lampung, Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung dengan proyeksi pendapatan Rp6,992 triliun.

Wagub Jihan Nurlela Hadiri Paripurna DPRD Lampung, Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026
Wagub Jihan Nurlela Hadiri Paripurna DPRD Lampung, Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026

LAMPUNGINSIGHT.NET, BANDAR LAMPUNG — Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka pembicaraan tingkat I terkait penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026. Sidang yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Selasa (8/9/2026), ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar.

Dalam pemaparannya, Jihan menegaskan bahwa penyusunan Perubahan APBD 2026 berpedoman pada kesepakatan bersama antara Pemprov Lampung dan DPRD mengenai Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati pada 7 Agustus 2026 lalu.

“Program dan kegiatan yang akan dijalankan harus benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat dan pembangunan Provinsi Lampung,” ujar Jihan di hadapan para anggota dewan.

Proyeksi Pendapatan dan Belanja Daerah

Berdasarkan rancangan yang disampaikan, pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2026 direncanakan sebesar Rp6,992 triliun, mengalami penyesuaian atau penurunan sekitar Rp19,667 miliar dari target sebelumnya. Penurunan ini bersumber dari:

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD): Dari target semula Rp4,025 triliun menjadi Rp4,007 triliun (berkurang Rp17,398 miliar).
  • Pendapatan Transfer: Dari target semula Rp2,876 triliun menjadi Rp2,874 triliun (berkurang Rp2,269 miliar).
  • Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Tercatat sebesar Rp111,008 miliar.

Di sisi lain, alokasi belanja daerah mengalami peningkatan sebesar Rp74,655 miliar, dari semula Rp7,916 triliun menjadi Rp7,991 triliun. Penyesuaian belanja ini diprioritaskan untuk pemenuhan pelayanan publik serta mempercepat roda perekonomian daerah yang sejalan dengan sasaran pembangunan nasional.

Penutupan Defisit dan Pembiayaan Fiskal

Untuk menyeimbangkan struktur anggaran akibat selisih laporan keuangan berdasarkan pemeriksaan BPK, pembiayaan daerah ditopang oleh Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp98,323 miliar serta penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp1 triliun.

Sementara itu, pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar Rp100 miliar guna melunasi cicilan pokok utang yang jatuh tempo. Dengan skema tersebut, pembiayaan netto tercatat sebesar Rp998,323 miliar, menjadikan posisi APBD tetap seimbang dengan SiLPA tahun berkenaan senilai Rp0.

Di penghujung agenda, Jihan turut menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang hadir. Ia juga sempat menyuarakan harapan agar aktivitas erupsi Anak Gunung Krakatau dapat segera mereda sehingga tidak berdampak luas bagi masyarakat Lampung.

Rapat paripurna yang diikuti secara langsung maupun daring oleh 61 anggota dewan ini turut mengagendakan penyerahan dokumen Raperda Perubahan APBD 2026, penyampaian dua Raperda prakarsa Pemprov Lampung, serta pembicaraan tingkat I terhadap 12 Raperda usul inisiatif DPRD Provinsi Lampung untuk dibahas sesuai mekanisme perundang-undangan.

Mungkin Anda Suka