LAMPUNG INSIGHT – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Lampung mulai memperkuat langkah mitigasi menghadapi potensi fenomena El Nino ekstrem atau yang disebut El Nino “Godzilla” yang diprediksi berlangsung mulai Juni hingga September 2026.
Fenomena cuaca tersebut diperkirakan membawa musim kemarau lebih panjang dibandingkan tahun-tahun sebelumnya dan berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah Lampung.
Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Hutan Dishut Lampung, Zulhaidir mengatakan, pemerintah daerah telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh pemangku kepentingan sebagai langkah antisipasi dini menghadapi ancaman karhutla.
“Intinya masing-masing instansi diminta lebih mengintensifkan pemantauan wilayah, berkoordinasi dengan aparat terkait sistem peringatan dini, serta mengaktifkan kembali langkah antisipasi karhutla,” ujarnya, Selasa (26/5/2026).
Satgas Karhutla Kabupaten dan Kota Diminta Aktif Kembali
Surat edaran tersebut ditujukan kepada pemerintah kabupaten dan kota, perusahaan perkebunan, pemegang izin usaha, hingga pelaku pemanfaatan kawasan hutan di Provinsi Lampung.
Dishut meminta seluruh pihak meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau panjang yang diperkirakan terjadi tahun ini.
Baca Juga: Unila Terima 5.407 Mahasiswa Baru Jalur SNBT 2026, Kedokteran dan Hukum Jadi Favorit
Selain itu, pemerintah daerah juga diminta kembali mengaktifkan satuan tugas (satgas) karhutla di tingkat kabupaten dan kota.
Menurut Zulhaidir, sebelumnya Lampung telah memiliki Satgas Karhutla tingkat provinsi yang kemudian diikuti pembentukan satgas di daerah.
“Satgas kabupaten kota diminta aktif lagi, kemudian mengecek kesiapan peralatan karhutla, mengaktifkan personel di lapangan untuk pemantauan lebih intens, serta melakukan pemadaman dini jika ditemukan indikasi kebakaran,” katanya.
Langkah tersebut dilakukan agar potensi kebakaran dapat ditangani lebih cepat sebelum meluas ke area hutan maupun lahan perkebunan.
Perusahaan Diminta Pastikan Sarana Penanggulangan Siap
Tidak hanya pemerintah daerah, perusahaan perkebunan dan pemegang izin kawasan hutan juga diwajibkan memastikan kesiapan sarana dan prasarana penanggulangan karhutla.
Pemerintah meminta seluruh pihak melakukan pengecekan alat pemadam, sumber air, hingga kesiapan personel lapangan selama musim kemarau berlangsung.
Baca Juga: Minibus Masuk Sungai di Tanjung Bintang Lampung Selatan, Sopir Diduga Mengantuk
Kesiapan tersebut dinilai penting mengingat fenomena El Nino tahun ini diprediksi berlangsung lebih panjang dibandingkan kondisi normal.
“Kalau El Nino ini biasanya per tiga tahun. Tahun 2023 kita juga sudah melakukan antisipasi, dan tahun 2026 ini diperkirakan lebih panjang dari sebelumnya,” jelas Zulhaidir.
Fenomena El Nino sendiri merupakan kondisi meningkatnya suhu permukaan laut di Samudra Pasifik yang berdampak pada penurunan curah hujan di sejumlah wilayah Indonesia.
Akibatnya, musim kemarau menjadi lebih panjang dan meningkatkan risiko kekeringan serta kebakaran hutan.
Lampung Belum Masuk Zona Prioritas Kekeringan Nasional
Meski meningkatkan kewaspadaan, Dishut Lampung menyebut hingga saat ini Provinsi Lampung belum masuk kategori wilayah prioritas rawan kekeringan nasional.
Hal tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama kementerian terkait dan tim perubahan iklim.
Baca Juga: Rumah Daswati I Lampung Resmi Jadi Cagar Budaya Kota Bandar Lampung
Namun demikian, pemerintah tetap mengantisipasi potensi kebakaran mengingat sejumlah kawasan hutan di Lampung masih tergolong rawan karhutla saat musim kemarau.
“Kalau sampai April kemarin, kebakaran yang terjadi sebagian besar berada di wilayah TNWK di Lampung Timur. Untuk wilayah lainnya alhamdulillah belum ada kebakaran maupun situasi yang mengkhawatirkan,” imbuhnya.
TNWK Jadi Wilayah yang Dipantau Ketat
Taman Nasional Way Kambas (TNWK) di Kabupaten Lampung Timur menjadi salah satu kawasan yang mendapat perhatian khusus dalam upaya mitigasi karhutla tahun ini.
Wilayah tersebut sebelumnya sempat mengalami sejumlah titik kebakaran saat musim kemarau.
Baca Juga: ITERA Terima 3.524 Mahasiswa Baru Jalur SNBT 2026, Teknik Pertambangan Jadi Prodi Favorit
Dishut Lampung bersama aparat terkait kini memperketat patroli dan pemantauan di kawasan rawan kebakaran untuk mencegah meluasnya titik api.
Selain patroli lapangan, sistem deteksi dini dan koordinasi lintas instansi juga diperkuat guna mempercepat penanganan apabila muncul indikasi kebakaran.
Masyarakat Diminta Waspada Saat Musim Kemarau
Dishut Lampung juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati selama musim kemarau, khususnya saat beraktivitas di sekitar kawasan hutan dan lahan terbuka.
Masyarakat diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat memicu kebakaran besar saat kondisi cuaca kering dan angin kencang.
Pemerintah berharap langkah antisipasi yang dilakukan sejak dini dapat meminimalisasi risiko karhutla selama periode El Nino 2026 berlangsung.
Selain menjaga kelestarian hutan, upaya tersebut juga penting untuk mencegah dampak kabut asap, gangguan kesehatan masyarakat, hingga kerugian ekonomi akibat kebakaran lahan yang meluas.







