Pendidikan

DLH Lampung Targetkan 160 Sekolah Berstatus Adiwiyata Hingga 2030

DLH Lampung menargetkan 160 SMA, SMK, dan MA sederajat berstatus Adiwiyata pada 2026–2030 dengan fokus pada budaya peduli lingkungan.

DLH Lampung Targetkan 160 Sekolah Berstatus Adiwiyata hingga 2030
Program Sekolah Adiwiyata di Provinsi Lampung
Daftar Isi
  1. 54 Sekolah Telah Registrasi
  2. Lima Aspek Lingkungan Menjadi Perhatian
  3. Pemprov Lampung Dorong Budaya Peduli Lingkungan
  4. Pengusulan dan Penilaian Dilakukan Secara Digital

LAMPUNGINSIGHT.NET – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung menargetkan 160 sekolah jenjang SMA, SMK, dan MA sederajat dapat berstatus Adiwiyata selama periode 2026 hingga 2030.

Program tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi Lampung untuk mendorong terbentuknya budaya peduli lingkungan di satuan pendidikan. Sekolah tidak hanya diarahkan untuk menjaga kebersihan, tetapi juga menerapkan pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan.

Target itu disampaikan Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Provinsi Lampung, Wawan Sah, saat menerima kunjungan SMA Negeri 1 Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, di Kantor DLH Provinsi Lampung, Jumat (11/9/2026).

54 Sekolah Telah Registrasi

Wawan menyebut hingga saat ini terdapat 54 sekolah di Lampung yang telah melakukan registrasi untuk mengikuti Program Sekolah Adiwiyata.

Setelah proses registrasi, DLH Provinsi Lampung akan memberikan pembinaan dan melakukan supervisi terhadap sekolah yang telah mengajukan diri.

Pembinaan tersebut dilakukan untuk melihat kesiapan masing-masing sekolah sekaligus memastikan berbagai aspek yang menjadi bagian dari Program Adiwiyata dapat diterapkan.

Menurut Wawan, Program Adiwiyata diarahkan untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup di sekolah melalui pembentukan kebiasaan dan perilaku yang lebih peduli terhadap lingkungan.

“Program Adiwiyata merupakan upaya meningkatkan kualitas lingkungan hidup di sekolah melalui gerakan peduli dan perilaku ramah lingkungan untuk mewujudkan sekolah yang berbudaya lingkungan,” kata Wawan mewakili Kepala DLH Provinsi Lampung.

Lima Aspek Lingkungan Menjadi Perhatian

Pelaksanaan Program Adiwiyata tidak hanya berfokus pada kebersihan lingkungan sekolah. Ada sejumlah aspek yang perlu diperhatikan oleh sekolah peserta.

Lima aspek tersebut meliputi:

  1. Kebersihan dan sanitasi
  2. Pengelolaan sampah
  3. Keanekaragaman hayati
  4. Penghematan dan konservasi air
  5. Penghematan dan konservasi energi

Penerapan kelima aspek tersebut diharapkan tidak berhenti pada kegiatan administratif untuk memenuhi penilaian. Sekolah diharapkan mampu menjadikannya sebagai bagian dari kebiasaan sehari-hari seluruh warga sekolah.

Dalam kunjungannya, Wawan juga menyambut baik partisipasi SMA Negeri 1 Dente Teladas dalam program tersebut.

“Semoga upaya mewujudkan Sekolah Adiwiyata dapat terpenuhi melalui aspek kebersihan dan sanitasi, pengelolaan sampah, keanekaragaman hayati, penghematan dan konservasi air, serta penghematan dan konservasi energi,” lanjutnya.

Pemprov Lampung Dorong Budaya Peduli Lingkungan

Program Adiwiyata menjadi salah satu bentuk perhatian Pemerintah Provinsi Lampung terhadap upaya menjaga kualitas lingkungan.

Di lingkungan sekolah, program ini memiliki peran lebih luas karena dapat menjadi sarana untuk membangun kebiasaan peduli lingkungan sejak dini.

Sekolah diharapkan tidak hanya menjadi tempat berlangsungnya proses pembelajaran akademik, tetapi juga menjadi ruang bagi peserta didik untuk mengenal dan menerapkan perilaku yang lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan.

Dengan penerapan yang konsisten, kebiasaan seperti memilah dan mengelola sampah, menghemat air dan energi, serta menjaga lingkungan sekolah dapat menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari.

Pengusulan dan Penilaian Dilakukan Secara Digital

Pelaksanaan Program Adiwiyata di Lampung mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Adiwiyata.

Sementara mekanisme penilaian mengacu pada Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI Nomor 1316 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Program Adiwiyata.

Menurut Wawan, proses pengusulan hingga penilaian Program Adiwiyata kini telah menggunakan sistem digital melalui Sistem Informasi Adiwiyata (SIDIA).

“Seluruh proses pengusulan dan penilaian dilakukan melalui Sistem Informasi Adiwiyata atau SIDIA sehingga lebih transparan dan terukur,” pungkas Wawan.

Dengan target 160 sekolah hingga 2030, DLH Lampung masih memiliki ruang untuk memperluas partisipasi sekolah sekaligus memperkuat penerapan budaya ramah lingkungan di satuan pendidikan.

Mungkin Anda Suka