News

35.193 Pekerja di Bandar Lampung Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Sebanyak 35.193 pekerja di Bandar Lampung mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Cakupan kepesertaan kini mencapai sekitar 83 persen.

Penyerahan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja di Bandar Lampung
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyerahkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan | Foto : Dok. Ist
Daftar Isi
  1. Kepesertaan Akan Diperluas
  2. BPJS Apresiasi Langkah Pemkot
  3. Perlindungan Bagi Pekerja

LAMPUNGINSIGHT.NET, BANDAR LAMPUNG – Sebanyak 35.193 pekerja di Kota Bandar Lampung mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Kepesertaan tersebut mencakup pekerja rentan, Ketua RT, Ketua Lingkungan, hingga anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas).

Penyerahan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dilakukan Pemerintah Kota Bandar Lampung di Gedung Semergou, Senin (14/9/2026).

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan program tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperluas jaminan sosial bagi masyarakat, khususnya kelompok pekerja yang menghadapi risiko sosial dan ekonomi.

“Alhamdulillah hari ini kita membagikan sekitar 35.193 BPJS Ketenagakerjaan. Khusus tadi ada RT, lingkungan, Linmas, dan juga tenaga kerja rentan,” kata Eva.

Menurut Eva, cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Bandar Lampung saat ini telah mencapai sekitar 83 persen. Pemerintah kota masih akan melakukan pendataan untuk mengetahui kelompok masyarakat yang belum memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepesertaan Akan Diperluas

Pemkot Bandar Lampung juga berencana memperluas pendataan ke sejumlah kelompok masyarakat lainnya. Organisasi wanita dan kader di tingkat wilayah menjadi bagian dari sasaran pendataan, termasuk Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi).

Selain itu, Eva memastikan seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik yang bekerja paruh waktu maupun penuh waktu, akan mendapatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan perlindungan sosial sekaligus memastikan semakin banyak pekerja memiliki jaminan ketika menghadapi risiko yang berkaitan dengan pekerjaan.

Sebanyak 35.193 pekerja di Bandar Lampung mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana saat menyerahkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan | Foto : Dok. Ist

BPJS Apresiasi Langkah Pemkot

Wakil Kepala Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Operasional Sumbagsel Adi Hendarto mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam meningkatkan cakupan kepesertaan.

Ia menilai pelibatan Ketua RT, Ketua Lingkungan, dan anggota Linmas memiliki nilai strategis. Selain mendapatkan perlindungan untuk dirinya sendiri, kelompok tersebut dinilai memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat di lingkungan masing-masing.

“Kalau beliau-beliau ini sudah menjadi peserta, beliau-beliau sudah paham, saya yakin implementasinya ke masyarakat akan lebih masif lagi dan lebih luas lagi,” ujar Adi.

Adi menambahkan, cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Bandar Lampung saat ini berada di atas rata-rata Provinsi Lampung.

Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemkot Bandar Lampung akan melanjutkan pendataan terhadap masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta.

Bagi masyarakat kurang mampu, pemerintah akan mengupayakan dukungan kepesertaan. Sementara masyarakat yang dinilai mampu akan didorong untuk mendaftarkan diri secara mandiri melalui lingkungan dan RT setempat.

Perlindungan Bagi Pekerja

Perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ditujukan untuk memberikan perlindungan kepada pekerja dari berbagai risiko, termasuk kecelakaan kerja dan kematian, sesuai dengan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diikuti.

Dengan bertambahnya jumlah peserta, pemerintah berharap semakin banyak pekerja di Bandar Lampung yang memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko sosial maupun risiko yang berkaitan dengan aktivitas pekerjaannya.

Program tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan di tingkat daerah, terutama bagi kelompok pekerja yang sebelumnya belum terjangkau kepesertaan.

Mungkin Anda Suka