News

PMII Lampung Demo di DPRD, Sampaikan 7 Gugatan dan Desak Evaluasi Kabinet Merah Putih

PMII Lampung Demo di DPRD, Sampaikan 7 Gugatan dan Desak Evaluasi Kabinet Merah Putih, mulai dari pendidikan, ekonomi hingga reformasi hukum.

PMII Lampung Demo di DPRD, Sampaikan 7 Gugatan dan Desak Evaluasi Kabinet Merah Putih
Puluhan mahasiswa PMII menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi Lampung membawa spanduk tuntutan dan bendera organisasi.

LAMPUNGINSIGHT.NET – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Lampung, Senin (29/6/2026). Aksi bertajuk “Pitu Gugatan Anak Gerbang Sumatera” itu membawa tujuh tuntutan kepada pemerintah pusat sekaligus mendesak evaluasi menyeluruh terhadap Kabinet Merah Putih.

Massa aksi tiba sekitar pukul 11.25 WIB menggunakan satu mobil komando. Mereka membawa tiga keranda bertuliskan “X Rezim 08 Kabinet Merah Putih”, “Prabowo”, dan “Gibran” sebagai simbol kritik terhadap pemerintahan.

Selain itu, mahasiswa juga membentangkan spanduk bertuliskan “Adili Prabowo-Gibran” dan “Evaluasi Total Kabinet Merah Putih”, serta mengibarkan bendera PMII berwarna biru dan kuning.

Setelah tiba di depan Gedung DPRD Provinsi Lampung, massa menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars PMII sebelum bergantian menyampaikan orasi.

Baca Juga: Rumah Sakit Hewan Provinsi Lampung Ditargetkan Beroperasi Penuh Dua Pekan Lagi

Ketua PC PMII Bandar Lampung, Topik Sanjaya, mengatakan sektor pendidikan seharusnya menjadi prioritas utama pemerintah. Menurutnya, PMII lebih mendukung kebijakan pendidikan gratis dibanding Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Kami tidak sepakat dengan makan bergizi gratis, tetapi kami sepakat dengan pendidikan gratis. Bangsa ini bukan hanya harus dikenyangkan, tetapi harus dicerdaskan.”

Topik juga menyoroti dugaan korupsi dalam sejumlah program pemerintah serta meminta Pemerintah Provinsi Lampung menjadi jembatan penyampaian aspirasi masyarakat kepada pemerintah pusat.

Sementara itu, Ketua PKC PMII Lampung, M. Yusuf Kurniawan, meminta DPRD Provinsi Lampung menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal, termasuk terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Lampung.

Baca Juga: Jokowi Apresiasi Budaya Lampung Masih Terjaga Usai Terima Gelar Adat Baginda Pemuka Bangsa

Menurutnya, seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan program tersebut perlu diawasi agar penggunaan anggaran negara berjalan transparan dan tepat sasaran.

PMII Lampung Sampaikan Tujuh Gugatan

Dalam aksi tersebut, PMII menyampaikan tujuh poin tuntutan, yaitu:

  • Menghentikan pemborosan APBN, menstabilkan harga kebutuhan pokok, mengevaluasi Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih, serta mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran negara.
  • Mendesak pencabutan UU Polri, pengesahan RUU Perampasan Aset, menghentikan kriminalisasi aktivis, serta mengusut dugaan pelanggaran HAM.
  • Memprioritaskan anggaran pendidikan, meningkatkan kesejahteraan guru, memperbaiki sarana pendidikan, dan mewujudkan target nol anak putus sekolah pada 2026.
  • Menyelesaikan konflik agraria serta mempercepat pengalihan lahan pasca pencabutan Hak Guna Usaha (HGU).
  • Mendorong pengelolaan APBD yang lebih efektif, efisien, serta memperkuat dukungan terhadap pelaku UMKM.
  • Mengusut dugaan aktivitas tambang ilegal di Way Kanan serta mengevaluasi aktivitas pertambangan di sejumlah kawasan lindung di Lampung.
  • Menuntaskan berbagai proyek infrastruktur mangkrak, memperbaiki jalan rusak, serta mengusut dugaan mafia proyek pembangunan.

Minta Bertemu Gubernur Lampung

Selain menyampaikan tuntutan kepada DPRD, massa juga meminta dapat bertemu langsung dengan Gubernur Lampung dan Wakil Gubernur Lampung untuk menyampaikan tujuh gugatan tersebut.

Mahasiswa berharap DPRD Provinsi Lampung meneruskan seluruh aspirasi kepada pemerintah pusat sekaligus menjalankan fungsi pengawasan terhadap berbagai kebijakan nasional maupun pembangunan daerah.

Hingga aksi berlangsung, massa masih bertahan di depan Kantor DPRD Provinsi Lampung sambil menyampaikan orasi secara bergantian dan menunggu tanggapan dari DPRD maupun Pemerintah Provinsi Lampung.

Mungkin Anda Suka