News

Kawasan Industri Katibung Ditargetkan Groundbreaking 2027, Pemprov Lampung Percepat Persiapan

Pemprov Lampung mempercepat persiapan Kawasan Industri Katibung di Lampung Selatan. Proyek ditargetkan groundbreaking awal hingga pertengahan 2027.

Kawasan Industri Katibung Lampung Ditargetkan Mulai 2027
Rapat Koordinasi Pengembangan Kawasan Industri yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan di Ruang Pepadun, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (16/10/2026). | Dok. Biroadpim Lampung
Daftar Isi
  1. Pemprov Lampung Matangkan Persiapan Proyek
  2. Kilang Minyak hingga Pabrik Bioetanol Masuk Rencana
  3. Pabrik Bioetanol Berpotensi Membuka Pasar Jagung Lokal
  4. Studi Kelayakan Menjadi Tahapan Penting
  5. Pemprov Siapkan Promosi kepada Calon Investor

LampungInsight.net – Pemerintah Provinsi Lampung mempercepat persiapan pembangunan Kawasan Industri Terpadu Katibung di Kabupaten Lampung Selatan. Proyek yang dirancang sebagai pusat industri energi terintegrasi ini ditargetkan memasuki tahap peletakan batu pertama atau groundbreaking pada awal hingga pertengahan 2027.

Percepatan persiapan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Pengembangan Kawasan Industri yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan di Kantor Gubernur Lampung, Jumat (16/10/2026).

Pemerintah daerah bersama tim terpadu dan mitra pengembang sedang menuntaskan berbagai persyaratan proyek, mulai dari studi kelayakan, perizinan lingkungan, hingga koordinasi dengan pemerintah pusat. Tahapan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan rencana pembangunan memiliki kesiapan teknis dan administratif sebelum masuk tahap konstruksi.

Pengembangan Katibung diarahkan untuk mendorong investasi, memperkuat hilirisasi industri, dan meningkatkan aktivitas ekonomi di Lampung Selatan. Namun, target pembangunan pada 2027 masih bergantung pada penyelesaian persyaratan dan kesiapan proyek.

Pemprov Lampung Matangkan Persiapan Proyek

Dalam rapat koordinasi tersebut, Marindo Kurniawan menekankan pentingnya kerja bersama antarperangkat daerah agar setiap tahapan pengembangan kawasan industri dapat berjalan sesuai rencana.

Menurutnya, seluruh pihak yang terlibat perlu memahami tanggung jawab masing-masing dan menyelesaikan pekerjaan secara terkoordinasi. Persiapan proyek tidak dapat dilakukan secara terpisah karena berkaitan dengan berbagai aspek, termasuk perizinan, perencanaan wilayah, infrastruktur, dan kerja sama investasi.

Pemerintah Provinsi Lampung juga memperkuat koordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan kementerian terkait. Langkah ini dilakukan untuk mengawal usulan pengembangan Katibung agar selaras dengan perencanaan pembangunan nasional.

Selain itu, pemerintah daerah meminta perkembangan persiapan proyek dilaporkan secara berkala. Dengan pemantauan tersebut, kendala yang muncul diharapkan dapat segera dibahas bersama pihak terkait.

Kilang Minyak hingga Pabrik Bioetanol Masuk Rencana

Kawasan Industri Terpadu Katibung dirancang sebagai pusat industri hilir yang mengintegrasikan beberapa fasilitas strategis. Rencana pengembangannya mencakup kilang minyak, pabrik bioetanol, terminal khusus, serta fasilitas penyimpanan energi.

Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan mendukung pengembangan industri energi dan kegiatan pengolahan bahan baku menjadi produk bernilai tambah. Integrasi sejumlah fasilitas juga direncanakan untuk menunjang kegiatan produksi, penyimpanan, dan distribusi.

Meski demikian, fasilitas yang direncanakan tersebut masih menjadi bagian dari agenda pengembangan kawasan. Realisasinya akan mengikuti hasil studi kelayakan, pemenuhan persyaratan lingkungan, perizinan, dan keputusan investasi dari pihak terkait.

Pemerintah Provinsi Lampung menilai pengembangan industri terintegrasi dapat menjadi salah satu upaya memperkuat struktur ekonomi daerah. Melalui pengolahan bahan baku di dalam negeri, nilai tambah komoditas diharapkan dapat meningkat dan membuka peluang bagi tumbuhnya industri turunan.

Pabrik Bioetanol Berpotensi Membuka Pasar Jagung Lokal

Salah satu rencana yang mendapat perhatian adalah pembangunan pabrik bioetanol. Fasilitas tersebut berpotensi menciptakan kebutuhan bahan baku yang dapat dimanfaatkan oleh sektor pertanian di Lampung, termasuk komoditas jagung.

Apabila rencana tersebut terealisasi dan menggunakan jagung sebagai bahan baku, petani lokal berpeluang memperoleh tambahan pasar. Namun, besarnya manfaat bagi petani akan bergantung pada kapasitas pabrik, kebutuhan bahan baku, standar kualitas, harga pembelian, dan pola kemitraan yang diterapkan.

Pengembangan industri berbasis komoditas pertanian membutuhkan hubungan yang jelas antara produsen bahan baku dan pengelola industri. Kepastian penyerapan hasil panen dapat menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keberlanjutan usaha tani.

Selain potensi pasar bagi jagung, tumbuhnya industri pendukung juga diharapkan membuka kesempatan kerja dan memperluas kegiatan usaha masyarakat. Peluang tersebut dapat mencakup sektor transportasi, pergudangan, penyediaan bahan baku, jasa, hingga kebutuhan tenaga kerja untuk mendukung operasional kawasan.

Meski begitu, peluang tersebut masih merupakan potensi yang perlu diwujudkan melalui realisasi investasi dan penyusunan rencana operasional yang jelas.

Studi Kelayakan Menjadi Tahapan Penting

Sebelum pembangunan dimulai, pemerintah daerah dan pengembang perlu menyelesaikan studi kelayakan atau feasibility study. Kajian ini diperlukan untuk menilai berbagai aspek proyek, termasuk kelayakan teknis, ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Penyelesaian perizinan lingkungan juga menjadi bagian dari persiapan. Tahapan tersebut penting untuk mengidentifikasi potensi dampak pembangunan dan menentukan langkah pengelolaan yang diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada Juni 2026, Pemerintah Provinsi Lampung telah menandatangani kesepakatan bersama dengan PT Menamas Bakti untuk melakukan studi kelayakan pembangunan multiklaster pada rencana Kawasan Industri Energi Strategis Terintegrasi Katibung.

Kesepakatan tersebut menjadi salah satu langkah awal dalam pengembangan proyek. Tahap berikutnya mencakup pematangan kajian, penyelesaian persyaratan, dan koordinasi agar rencana pembangunan memiliki dasar yang memadai sebelum direalisasikan.

Pemprov Siapkan Promosi kepada Calon Investor

Selain menyelesaikan persiapan teknis dan administratif, Pemprov Lampung juga berencana mempromosikan potensi kawasan industri kepada calon investor melalui Forum Investasi Lampung (FOILA) pada November 2026.

Promosi tersebut ditujukan untuk mempertemukan peluang investasi daerah dengan pihak yang berminat mengembangkan kegiatan industri. Pemerintah berharap langkah ini dapat membantu memperkuat minat investasi sekaligus mendukung hilirisasi sumber daya dan komoditas unggulan Lampung.

Keberhasilan pengembangan Kawasan Industri Terpadu Katibung nantinya tidak hanya ditentukan oleh target groundbreaking. Kesiapan infrastruktur, kepastian investasi, penyelesaian perizinan, dan pelaksanaan proyek sesuai rencana juga menjadi faktor penting.

Dengan berbagai tahapan yang sedang dipercepat, pembangunan Katibung ditargetkan memasuki tahap awal konstruksi pada 2027. Sampai seluruh persyaratan terpenuhi, proyek ini masih berada dalam fase persiapan menuju realisasi investasi.

Mungkin Anda Suka