News

Normalisasi Irigasi Rawa Pisang Lampung Selatan Capai 90 Persen, Petani Harap Pengairan Membaik

Normalisasi Irigasi Rawa Pisang di Palas, Lampung Selatan, mencapai 90 persen. Petani berharap pengairan sawah membaik dan infrastruktur segera diperbaiki.

Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti meninjau normalisasi Daerah Irigasi Rawa Pisang di Desa Bumi Restu, Kecamatan Palas, Lampung Selatan
Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti meninjau normalisasi Daerah Irigasi Rawa Pisang di Desa Bumi Restu, Kecamatan Palas, Lampung Selatan
Daftar Isi
  1. Pengerukan Sedimentasi dan Pembersihan Gulma
  2. Hasil Panen Padi Disebut Mencapai 8–9 Ton per Hektare
  3. Petani Ajukan Perbaikan Tanggul, Jembatan, dan Jalan
  4. Normalisasi Diharapkan Mendukung Pertanian Palas

LampungInsight.net – Pekerjaan normalisasi Daerah Irigasi Rawa (DIR) Pisang di Desa Bumi Restu, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, telah mencapai progres 90 persen per 15 Oktober 2026. Pekerjaan ini dilakukan untuk mengatasi sedimentasi dan pertumbuhan gulma yang menghambat aliran air, sekaligus memperbaiki sistem pengairan bagi lahan persawahan.

Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti meninjau langsung perkembangan pekerjaan tersebut pada Kamis (15/10/2026). Penanganan ini dilakukan setelah petani mengeluhkan kondisi lahan pertanian yang terdampak masuknya air laut ke saluran irigasi.

Kondisi tersebut menjadi persoalan bagi petani karena dapat mengganggu pertumbuhan tanaman padi, terutama saat musim kemarau. Normalisasi diharapkan membuat aliran air lebih baik sehingga kebutuhan pengairan sawah dapat terpenuhi secara lebih optimal.

Pengerukan Sedimentasi dan Pembersihan Gulma

Pekerjaan normalisasi dilaksanakan melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung. Penanganan difokuskan pada pembukaan saluran yang mengalami pendangkalan akibat sedimentasi serta pembersihan gulma yang menghambat aliran air.

Diana menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas keluhan petani mengenai kondisi saluran irigasi di kawasan Rawa Pisang. Perbaikan aliran air dinilai penting untuk mendukung aktivitas pertanian dan menjaga produktivitas tanaman.

Dengan progres pekerjaan yang telah mencapai 90 persen saat peninjauan, penyelesaian normalisasi diharapkan dapat segera dilakukan. Meski demikian, manfaat perbaikan terhadap pengairan tetap bergantung pada kondisi saluran setelah pekerjaan selesai dan pengelolaan air di kawasan persawahan.

Kepala BBWS Mesuji Sekampung turut mendampingi peninjauan bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Supriyanto, Camat Palas Rosalina, serta jajaran terkait.

Hasil Panen Padi Disebut Mencapai 8–9 Ton per Hektare

Dalam kunjungan tersebut, Diana menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya dari lapangan, hasil panen padi petani di kawasan itu dapat mencapai 8–9 ton per hektare.

Angka tersebut menunjukkan potensi produktivitas lahan yang perlu dijaga melalui pengelolaan pertanian yang baik. Ketersediaan air menjadi salah satu faktor pendukung, selain kualitas tanah, benih, pemupukan, pengendalian hama, dan teknik budidaya yang diterapkan petani.

Karena itu, perbaikan saluran irigasi diharapkan dapat membantu mempertahankan produktivitas tersebut. Aliran air yang lebih baik dapat mendukung kebutuhan tanaman, khususnya ketika curah hujan berkurang dan petani bergantung pada jaringan irigasi.

Namun, capaian panen 8–9 ton per hektare yang disampaikan saat peninjauan merupakan informasi mengenai hasil di lokasi tersebut, bukan jaminan bahwa hasil yang sama akan diperoleh pada setiap musim tanam.

Petani Ajukan Perbaikan Tanggul, Jembatan, dan Jalan

Selain menyampaikan persoalan pengairan, petani di wilayah tersebut juga mengajukan sejumlah kebutuhan infrastruktur pendukung pertanian. Usulan yang disampaikan meliputi peninggian tanggul, perbaikan jembatan, dan perbaikan jalan.

Infrastruktur tersebut diperlukan untuk menunjang kegiatan pertanian, mulai dari akses menuju lahan hingga pengangkutan hasil panen. Jalan dan jembatan yang memadai dapat membantu petani membawa hasil produksi menuju tempat penyimpanan atau pasar.

Menanggapi aspirasi itu, Diana menjelaskan bahwa peninggian tanggul dan perbaikan jembatan memerlukan perencanaan serta desain teknis terlebih dahulu. Tahapan tersebut dibutuhkan agar pekerjaan sesuai dengan kondisi lapangan dan kebutuhan infrastruktur.

Sementara itu, usulan perbaikan jalan dapat disampaikan pemerintah daerah melalui mekanisme yang berlaku. Dengan demikian, tindak lanjut terhadap berbagai kebutuhan tersebut akan bergantung pada proses perencanaan dan penanganan oleh instansi berwenang.

Normalisasi Diharapkan Mendukung Pertanian Palas

Camat Palas Rosalina mengapresiasi pelaksanaan normalisasi DIR Pisang. Ia berharap pekerjaan tersebut segera rampung agar layanan pengairan bagi lahan persawahan di Desa Bumi Restu dan wilayah sekitarnya menjadi lebih baik.

Penyelesaian normalisasi menjadi bagian penting dari upaya menjaga keberlangsungan kegiatan pertanian di Lampung Selatan. Saluran yang berfungsi dengan baik dapat membantu petani mengelola kebutuhan air, terutama di wilayah yang menghadapi kendala akibat sedimentasi, gulma, dan masuknya air laut ke saluran irigasi.

Meski pekerjaan telah mencapai 90 persen saat peninjauan, kebutuhan petani tidak hanya berkaitan dengan saluran air. Perbaikan tanggul, jembatan, dan jalan juga menjadi perhatian untuk menunjang kegiatan produksi hingga distribusi hasil panen.

Dengan kelanjutan normalisasi dan tindak lanjut terhadap aspirasi infrastruktur, petani di kawasan Rawa Pisang diharapkan memperoleh dukungan yang lebih baik untuk mempertahankan produktivitas sawah dan keberlanjutan usaha pertanian.

Mungkin Anda Suka