Daftar Isi
- 350 Personel Gabungan Dikerahkan ke Lokasi Karhutla
- Pemprov Perkuat Pencegahan dan Pemantauan Titik Panas
- Informasi Perkembangan Bencana Wajib Diperbarui Tiap Enam Jam
- Status Gunung Anak Krakatau Naik Menjadi Level III
- Kualitas Udara Bandar Lampung Terus Dipantau
- Keselamatan Petugas dan Masyarakat Menjadi Prioritas
LampungInsight.net – Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui pengerahan personel gabungan, pemadaman dari darat dan udara, serta peningkatan pemantauan titik panas. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat penanganan kebakaran sekaligus mencegah munculnya titik api baru selama musim kemarau.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa penanganan bencana harus dilakukan secara cepat, terpadu, dan berkelanjutan. Pemerintah daerah juga diminta memperkuat mitigasi serta memastikan masyarakat menerima informasi perkembangan bencana yang akurat.
Arahan tersebut disampaikan dalam rapat percepatan penanganan karhutla di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung, Senin (19/10/2026).
Salah satu perhatian utama pemerintah adalah kebakaran di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Kabupaten Lampung Timur. Hingga 18 Oktober 2026, penanganan kebakaran di kawasan tersebut telah berlangsung selama 24 hari sejak 25 September, dengan akumulasi luas area penanganan melalui jalur darat dan udara mencapai sekitar 315 hektare.
350 Personel Gabungan Dikerahkan ke Lokasi Karhutla
Dalam penanganan karhutla di Lampung Timur, BPBD Provinsi Lampung mengoordinasikan sekitar 350 personel yang berasal dari berbagai unsur. Mereka terdiri atas BPBD kabupaten dan kota, pemadam kebakaran, TNI, Polri, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Satgas Darat TNWK, serta mitra swasta.
Koordinasi lintas instansi diperlukan agar upaya pemadaman, pemantauan, dan penyaluran informasi dapat berjalan secara bersamaan. Penanganan kebakaran yang berlangsung lama membutuhkan pembagian tugas yang jelas, ketersediaan peralatan, serta pemantauan kondisi lapangan secara berkelanjutan.
Selain pengerahan personel, dukungan pemadaman dari udara dilakukan menggunakan helikopter melalui metode water bombing. Teknologi drone, termasuk drone termal, juga dapat membantu memeriksa lokasi yang sulit dijangkau petugas dan mendukung penentuan langkah penanganan berikutnya.
Gubernur Mirza meminta seluruh jajaran tidak membiarkan kebakaran berlangsung berlarut-larut. Setiap indikasi kebakaran harus segera ditindaklanjuti agar api tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar terhadap lingkungan maupun keselamatan masyarakat.
Pemprov Perkuat Pencegahan dan Pemantauan Titik Panas
Selain memadamkan api yang sudah muncul, Pemprov Lampung menekankan pentingnya pencegahan sebelum kebakaran terjadi. Salah satu langkah yang ditekankan adalah pemetaan wilayah rawan, pemantauan titik panas atau hotspot, serta penyampaian informasi secara berjenjang hingga tingkat desa.
Data titik panas harian diminta diteruskan kepada pemerintah kabupaten dan kota untuk membantu menentukan lokasi yang perlu mendapat perhatian. Pemerintah daerah bersama TNI, Polri, dan perangkat terkait juga diminta meningkatkan edukasi kepada masyarakat di wilayah yang berulang kali terdeteksi memiliki titik panas.
Masyarakat diingatkan tidak membakar sampah, pekarangan, maupun lahan secara sembarangan. Aktivitas pembakaran yang tidak terkendali berpotensi memicu kebakaran, terutama ketika vegetasi dan lahan berada dalam kondisi kering.
Gubernur juga menekankan bahwa masyarakat perlu segera melaporkan jika menemukan kebakaran atau indikasi munculnya titik api. Pelaporan lebih awal dapat membantu petugas melakukan pemeriksaan dan penanganan sebelum api menyebar lebih luas.
Dalam pelaksanaannya, informasi titik panas tetap perlu diverifikasi melalui pemeriksaan lapangan. Data pemantauan menjadi dasar untuk menentukan respons, sedangkan kondisi sebenarnya di lokasi harus dipastikan oleh petugas yang melakukan pengecekan.
Informasi Perkembangan Bencana Wajib Diperbarui Tiap Enam Jam
Pemprov Lampung tidak hanya menyoroti pemadaman, tetapi juga keterbukaan informasi kepada masyarakat. Gubernur meminta BPBD Provinsi Lampung bersama Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik memperbarui informasi penanganan bencana secara berkala, setiap enam jam.
Pembaruan tersebut harus memuat perkembangan terbaru, termasuk kondisi kebakaran, langkah penanganan, dan konfirmasi apabila api sudah padam. Informasi yang diperbarui secara teratur diharapkan mengurangi penyebaran kabar lama yang tidak lagi sesuai dengan kondisi lapangan.
Penyampaian informasi yang tepat waktu juga membantu masyarakat mengambil langkah sesuai keadaan sebenarnya. Ketika kebakaran telah berhasil dikendalikan, misalnya, pemerintah perlu menyampaikan perkembangannya agar masyarakat tidak terus menerima kabar bahwa api masih aktif tanpa konfirmasi terbaru.
Di sisi lain, masyarakat diminta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Pengumuman resmi dari BPBD dan instansi terkait dapat dijadikan rujukan untuk mengetahui perkembangan penanganan bencana.
Status Gunung Anak Krakatau Naik Menjadi Level III
Rapat koordinasi tersebut juga membahas perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau. Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam rapat, status gunung api tersebut telah meningkat dari Level II atau Waspada menjadi Level III atau Siaga.
Pada 18 Oktober 2026, tercatat empat kali erupsi berdurasi pendek. Hasil koordinasi pemantauan dengan pihak terkait dan relawan di Pulau Sebesi serta Pulau Tejang menunjukkan bahwa sebaran abu vulkanik belum menjangkau kedua pulau tersebut. Kondisi laut dan gelombang juga dilaporkan masih normal.
Meski demikian, perkembangan aktivitas gunung api perlu terus dipantau. Masyarakat diminta mengikuti rekomendasi resmi dari otoritas yang berwenang dan tidak hanya mengandalkan informasi yang beredar melalui media sosial.
Peningkatan status menjadi Siaga menunjukkan perlunya kewaspadaan lebih tinggi sesuai rekomendasi otoritas. Masyarakat di sekitar kawasan terdampak perlu mengikuti arahan petugas apabila terdapat perubahan kondisi atau pembaruan wilayah yang berisiko.
Kualitas Udara Bandar Lampung Terus Dipantau
Pemprov Lampung juga membahas hasil pemantauan kualitas udara di Bandar Lampung yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung sejak 8 Oktober 2026. Dalam rapat tersebut, disampaikan bahwa hasil pengujian tujuh parameter, termasuk PM10 dan PM2.5, masih berada di bawah ambang batas baku mutu berdasarkan data yang tersedia.
Partikel PM10 dan PM2.5 menjadi perhatian dalam pemantauan kualitas udara karena berkaitan dengan partikel yang dapat terhirup. Asap kebakaran merupakan salah satu faktor yang dapat memengaruhi kualitas udara, sehingga pemantauan perlu dilanjutkan untuk melihat apakah kondisi berubah.
Hasil pengujian yang disampaikan dalam rapat tersebut menggambarkan kondisi berdasarkan data pengukuran yang tersedia, bukan jaminan bahwa kualitas udara akan selalu sama pada setiap waktu dan lokasi. Perubahan arah angin, sumber polusi, serta perkembangan kebakaran dapat memengaruhi kondisi udara.
Karena itu, pemerintah tetap perlu melakukan pemantauan dan menyampaikan informasi yang diperbarui apabila ditemukan perubahan. Masyarakat juga sebaiknya mengikuti informasi resmi mengenai kualitas udara dan arahan kesehatan jika kondisi lingkungan memburuk.
Keselamatan Petugas dan Masyarakat Menjadi Prioritas
Gubernur Mirza menegaskan bahwa keselamatan manusia harus menjadi prioritas dalam penanganan bencana. Petugas diminta memperhatikan kesehatan dan keselamatan selama melakukan pemadaman, sementara masyarakat di sekitar lokasi kebakaran diimbau menjauhi area berbahaya dan tidak berkerumun.
Pemprov Lampung juga meminta perusahaan pemegang hak guna usaha (HGU), masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan untuk tidak melakukan pembakaran lahan. Apabila menemukan kebakaran, masyarakat diminta segera melapor kepada BPBD, pemadam kebakaran, atau aparat TNI dan Polri.
Dengan menggabungkan pemadaman, pencegahan, pemantauan, serta pembaruan informasi setiap enam jam, pemerintah berharap penanganan bencana di Lampung berjalan lebih terkoordinasi. Kesiapsiagaan tersebut akan terus diperlukan hingga musim hujan tiba, dengan dukungan pemerintah, aparat, relawan, perusahaan, dan masyarakat.








