LampungInsight.net — Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menyiapkan penerapan social contracting pada 2027 sebagai bagian dari upaya memperkuat pencegahan dan pengendalian AIDS, tuberkulosis (TB), dan malaria (ATM).
Program tersebut akan melibatkan organisasi masyarakat sipil serta kelompok masyarakat dalam pelaksanaan upaya pengendalian penyakit di daerah.
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan, Devi Arminanto, mengatakan pencegahan dan pengendalian AIDS, TB, dan malaria merupakan bagian dari Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan sekaligus berkaitan dengan program strategis nasional.
“Upaya pencegahan penyakit merupakan bagian penting dalam sektor kesehatan sekaligus berkaitan dengan program strategis nasional Bapak Presiden. Karena itu, diperlukan kerja sama seluruh pihak agar program pengendalian penyakit dapat berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Devi di Kalianda, Rabu.
Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak diperlukan untuk memperluas jangkauan sasaran program. Pengendalian penyakit ATM diharapkan tidak hanya bergantung pada layanan pemerintah, tetapi juga melibatkan kelompok masyarakat yang memiliki kedekatan dengan sasaran.
Lampung Selatan Masuk Social Contracting Grant Cycle 8
Perwakilan Adinkes Provinsi Lampung, dr. Indrasari Aulia, mengatakan Lampung Selatan kembali menjadi salah satu wilayah yang masuk dalam program social contracting pada Grant Cycle 8 periode 2027-2029.
Pelaksanaan program tersebut akan diarahkan melalui mekanisme swakelola. Mekanisme yang digunakan mencakup swakelola tipe 3 yang melibatkan organisasi masyarakat sipil serta swakelola tipe 4 yang melibatkan kelompok masyarakat.
“Social contracting ini memang istilahnya mungkin terdengar asing, tetapi kalau kita bicara swakelola, ini khususnya swakelola tipe 3 dan tipe 4, yang melibatkan organisasi masyarakat sipil dan kelompok masyarakat,” ujarnya.
Indrasari menambahkan, penerapan program tersebut membutuhkan koordinasi lintas perangkat daerah dalam berbagai aspek.
Melalui persiapan yang dilakukan, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menargetkan penerapan social contracting dapat berjalan pada 2027.
Program tersebut sekaligus diharapkan memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya pencegahan serta pengendalian AIDS, TB, dan malaria di Lampung Selatan.








