News

2.775 Burung Diselundupkan Gagal Lewat Pelabuhan Bakauheni

Sebanyak 2.775 burung diduga diselundupkan lewat Pelabuhan Bakauheni. Petugas menemukan satwa tanpa dokumen yang dipersyaratkan.

2.775 Burung Diselundupkan Gagal Lewat Pelabuhan Bakauheni
2.775 Burung Diselundupkan Gagal Lewat Pelabuhan Bakauheni. | Dok. Istimewa
Daftar Isi
  1. Ribuan Burung Ditemukan di Bagasi Bus
  2. Petugas Periksa Kesehatan Ribuan Burung
  3. BKSDA Bengkulu Siapkan Penanganan Satwa
  4. FLIGHT Dorong Pengawasan di Pelabuhan Lain

LampungInsight.net — Upaya penyelundupan sebanyak 2.775 ekor burung berhasil digagalkan petugas gabungan di kawasan Seaport Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.

Pengungkapan tersebut dilakukan melalui patroli gabungan pengawasan peredaran ilegal tumbuhan dan satwa liar (TSL) yang berlangsung selama dua hari, 26-27 September 2026.

Patroli melibatkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu, Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Lampung, Gakkum Kehutanan, TNI, Polri, serta Yayasan Terbang Indonesia (FLIGHT).

Pengungkapan bermula pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 19.57 WIB ketika tim gabungan memeriksa Bus PO Sinar Jaya warna putih kombinasi bernomor polisi D 7519 AV yang melayani trayek Palembang-Bandung.

Dari pemeriksaan pada bagian bagasi bus, petugas menemukan 71 keranjang buah berwarna putih dan lima kardus cokelat. Setelah diperiksa, seluruh wadah tersebut diketahui berisi ribuan ekor burung.

Ribuan Burung Ditemukan di Bagasi Bus

Berdasarkan identifikasi awal, burung yang diamankan terdiri dari 52 ekor cipoh kacat, lima srigunting hitam, dua srigunting kelabu, 12 siri-siri, tiga murai-air mancur, 15 brinji rambut-tunggir, 102 manyar, dan 155 burung madu sogon.

Selain itu, petugas menemukan 120 kacamata gunung atau pleci, 35 gelatik-batu kelabu, 360 perenjak Jawa atau ciblek, 283 cinenen kelabu, satu burung madu ulung, 950 merbah cerukcuk, 480 jalak kebo, 177 bentet kelabu, 13 caladi ulam, delapan sikatan cacing atau sikatan gunung, serta dua cucak kuricang.

Dari keseluruhan jenis tersebut, jumlah burung yang diamankan mencapai 2.775 ekor.

Berdasarkan keterangan awal pengemudi bus, ribuan burung itu diangkut dari wilayah Kertapati, Kota Palembang, Sumatera Selatan. Satwa tersebut rencananya dibawa menuju kawasan Kampung Rambutan, Jakarta Timur.

Namun, pengangkutan tersebut tidak dilengkapi dokumen yang dipersyaratkan. Dokumen yang tidak dimiliki di antaranya Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal dan Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri (SATS-DN).

Pengemudi dan kondektur bus, bersama kendaraan serta seluruh barang bukti, kemudian diamankan di Polsek KSKP Bakauheni untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Petugas Periksa Kesehatan Ribuan Burung

Ketua Tim Pelaksana kegiatan, Suhairul, mengatakan patroli gabungan di jalur Pelabuhan Bakauheni menjadi bagian penting dalam mencegah perdagangan dan peredaran ilegal satwa liar.

“Patroli gabungan ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran tumbuhan dan satwa liar, khususnya pada jalur transportasi yang menjadi salah satu titik penting perlintasan dari Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa,” ujar Suhairul.

Menurutnya, pemeriksaan tersebut menemukan 2.775 ekor burung yang diangkut tanpa dilengkapi dokumen yang dipersyaratkan.

Satwa yang diamankan selanjutnya menjalani pemeriksaan kesehatan, termasuk pemeriksaan untuk mendeteksi Avian Influenza (AI).

“Penanganan lanjutan terhadap burung-burung tersebut akan mempertimbangkan hasil pemeriksaan kesehatan, identifikasi jenis, kondisi fisik, serta ketentuan konservasi yang berlaku,” katanya.

BKSDA Bengkulu Siapkan Penanganan Satwa

Kepala Balai KSDA Bengkulu, Agung Nugroho, mengatakan pengungkapan tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan bersama pada jalur distribusi dan transportasi untuk mencegah peredaran satwa liar secara ilegal.

“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya atas sinergi seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan pengawasan ini. Pengamanan ribuan ekor burung tersebut merupakan hasil kerja bersama dan menunjukkan bahwa pengawasan terhadap peredaran satwa liar membutuhkan kolaborasi lintas instansi,” kata Agung.

Menurut Agung, kolaborasi tersebut mencakup aspek pengamanan, penegakan hukum, karantina, hingga penanganan konservasi.

BKSDA Bengkulu selanjutnya akan menangani satwa yang telah diamankan dengan memperhatikan kesehatan dan kesejahteraan satwa, hasil identifikasi, asal-usul, serta kesesuaian habitat apabila nantinya dilakukan pelepasliaran.

FLIGHT Dorong Pengawasan di Pelabuhan Lain

Sementara itu, Direktur Eksekutif FLIGHT, Marison Guciano, menilai patroli gabungan yang melibatkan unsur sipil dan militer di Pelabuhan Bakauheni menunjukkan adanya kerja sama dalam menanggulangi perdagangan ilegal satwa liar.

“Kegiatan ini perlu dicontoh dan dilakukan di pelabuhan-pelabuhan rawan lainnya di berbagai wilayah Indonesia,” kata Marison.

Menurutnya, perdagangan ilegal satwa liar tidak hanya mengancam kelestarian populasi berbagai spesies dan keseimbangan ekosistem, tetapi juga meningkatkan risiko penyebaran penyakit zoonosis yang dapat berdampak terhadap ekonomi, keamanan, dan ketahanan nasional.

Marison menyebut FLIGHT mencatat lebih dari 200 ribu satwa liar, terutama burung penyanyi asal Sumatera, telah diselamatkan dari perdagangan ilegal dalam delapan tahun terakhir.

“Mayoritas mereka diselamatkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, saat hendak diselundupkan ke Pulau Jawa,” pungkasnya.

Mungkin Anda Suka