Daftar Isi
LampungInsight.net – Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat peran Forum Penataan Ruang (FPR) untuk menyelaraskan kebijakan lintas sektor, menyesuaikan perencanaan dengan kondisi lapangan, serta memastikan pengembangan investasi berjalan sesuai ketentuan tata ruang.
Penguatan tersebut menjadi pembahasan dalam Rapat Koordinasi Tim Forum Penataan Ruang Provinsi Lampung yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, di Ruang Pepadun, Kantor Gubernur Lampung, Jumat, 9 Oktober 2026.
Marindo, yang juga menjabat Ketua FPR Provinsi Lampung, mengatakan koordinasi lintas instansi diperlukan karena penataan ruang berkaitan dengan berbagai bidang pemerintahan. Di antaranya perizinan, kelautan dan perikanan, perencanaan pembangunan, hingga perlindungan lingkungan.
Menurutnya, forum tersebut perlu berfungsi sebagai ruang koordinasi untuk mengidentifikasi persoalan perizinan dan menentukan wilayah yang memungkinkan untuk dikembangkan sebagai kawasan investasi.
“Forum Penataan Ruang ini lintas sektor. Karena itu, kita perlu memperkuat koordinasi agar dapat mengetahui persoalan perizinan serta wilayah mana yang memungkinkan untuk pengembangan investasi,” ujar Marindo.
Sinkronisasi Kebijakan dan Kondisi Lapangan
Penguatan FPR tidak hanya berkaitan dengan koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD), tetapi juga pembaruan informasi yang menjadi dasar pengambilan kebijakan.
Pemprov Lampung menilai regulasi dan kondisi lapangan perlu terus diperbarui agar perencanaan tata ruang tetap relevan dengan kebutuhan pembangunan di setiap wilayah.
Koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota juga menjadi bagian penting dalam proses tersebut. Langkah ini diperlukan untuk mengurangi ketidaksesuaian kebijakan antartingkat pemerintahan sekaligus membantu memastikan pemanfaatan ruang mengikuti ketentuan yang berlaku.
Dalam praktiknya, perencanaan tata ruang berkaitan dengan banyak kepentingan, mulai dari pengembangan kawasan ekonomi hingga perlindungan lingkungan. Karena itu, penyelarasan antarinstansi dibutuhkan agar keputusan pembangunan mempertimbangkan berbagai aspek secara terpadu.
Libatkan Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah
Rapat koordinasi FPR Provinsi Lampung dihadiri sejumlah pejabat dan perwakilan instansi yang memiliki keterkaitan dengan kebijakan penataan ruang.
Di antaranya Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Lampung Elvira Umihanni; Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung Bani Ispriyanto; serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Lampung Samsurijal.
Pertemuan tersebut juga melibatkan perwakilan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung.
Keterlibatan berbagai instansi tersebut mencerminkan luasnya cakupan persoalan tata ruang. Setiap sektor memiliki kewenangan dan kebutuhan berbeda yang perlu diselaraskan dalam perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan.
Tata Ruang untuk Investasi Berkelanjutan
Penguatan kelembagaan FPR diharapkan membantu pemerintah mengarahkan pembangunan secara lebih terencana, sekaligus memberikan kepastian mengenai pemanfaatan ruang bagi kegiatan investasi.
Kepastian tata ruang menjadi salah satu aspek penting bagi pelaku usaha dalam menentukan lokasi dan rencana pengembangan kegiatan ekonomi. Namun, pengembangan tersebut tetap harus mengikuti regulasi dan mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan.
Melalui koordinasi lintas sektor, Pemprov Lampung berharap kebijakan penataan ruang dapat lebih sesuai dengan kebutuhan pembangunan dan kondisi aktual di daerah.
Ke depan, efektivitas forum tersebut akan bergantung pada konsistensi koordinasi, pembaruan data, serta keselarasan kebijakan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Dengan demikian, penataan ruang di Lampung diharapkan tidak hanya mendukung kelancaran investasi, tetapi juga menjadi dasar bagi pembangunan wilayah yang terarah dan berkelanjutan.








