Daftar Isi
BANDAR LAMPUNG — PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung mencatat sebanyak 1.479 titik pemeliharaan jaringan listrik berhasil dikerjakan tanpa pemadaman selama periode Januari hingga Agustus 2026.
Pekerjaan tersebut dilakukan oleh tim Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan (PDKB) PLN UID Lampung. Dengan metode ini, pemeliharaan jaringan dapat dilakukan saat listrik tetap mengalir sehingga pelanggan tidak terdampak pemadaman akibat pekerjaan yang sudah direncanakan.
Dari pelaksanaan tersebut, PLN mencatat saving energi sebesar 4.252 MWh dan saving jam nyala mencapai 1.289 jam. Capaian itu menjadi bagian dari upaya perusahaan menjaga keandalan sistem distribusi di tengah kebutuhan listrik masyarakat yang terus berkembang.
Senior Manager Distribusi PLN UID Lampung, Moh. Sadli, mengatakan pekerjaan tanpa padam tidak terlepas dari kolaborasi personel PDKB di berbagai unit.
Menurutnya, sinergi tersebut terus diperkuat melalui program ONE PDKB (Organized Network Excellence) yang mendorong kerja sama lintas unit dalam penyelesaian pekerjaan jaringan.
“Melalui semangat ONE PDKB, setiap titik pekerjaan bukan hanya tentang pemeliharaan jaringan, tetapi tentang kebersamaan menuntaskan tantangan, menjaga listrik tetap menyala, serta memastikan pelayanan kepada pelanggan terus berjalan,” ujar Sadli dalam keterangannya di Bandar Lampung, Jumat.
Kolaborasi PDKB Perkuat Keandalan Listrik
Sadli mengatakan semangat persatuan dan gotong royong juga tercermin dalam pola kerja tim PDKB. Personel dengan kompetensi khusus dapat dikerahkan secara bersama-sama lintas unit untuk mempercepat pekerjaan sekaligus menjaga kontinuitas pasokan listrik.
Kolaborasi tersebut salah satunya diterapkan dalam Bakti PDKB Tahap III Tahun 2026 yang berlangsung di Kabupaten Lampung Timur pada 14–18 September 2026.
Dalam kegiatan itu, terdapat 70 titik pekerjaan yang menjadi sasaran. Pelaksanaannya melibatkan personel PLN UP3 Metro, UP3 Kotabumi, dan UP3 Tanjung Karang.
Manager PLN UP3 Metro, Anas Febrian, mengatakan pemeliharaan tanpa pemadaman menjadi penting karena keandalan listrik berkaitan langsung dengan berbagai aktivitas masyarakat.
Mulai dari kebutuhan rumah tangga, pelayanan publik hingga kegiatan ekonomi membutuhkan pasokan listrik yang andal.
“Keandalan listrik merupakan bagian penting dari kualitas pelayanan PLN kepada pelanggan dan kebutuhan energi listrik terus mengalami pertumbuhan seiring meningkatnya aktivitas masyarakat dan perkembangan ekonomi daerah. Melalui Bakti PDKB, pekerjaan pemeliharaan dapat tetap berjalan tanpa mengurangi kenyamanan pelanggan dalam menggunakan listrik,” kata Anas.
Bupati Lampung Timur Apresiasi Program PDKB
Pelaksanaan pemeliharaan tanpa padam tersebut turut mendapat apresiasi dari Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah.
Ia menilai keandalan listrik merupakan salah satu faktor yang ikut menunjang produktivitas masyarakat di daerah.
“Apresiasi setinggi-tingginya kepada PLN atas kolaborasi dan sinergi bersama Kabupaten Lampung Timur. Bakti PDKB menjadi wujud nyata komitmen PLN dalam menghadirkan layanan kelistrikan yang andal untuk mendukung produktivitas masyarakat Lampung Timur,” ujar Ela.
Keselamatan Tetap Jadi Prioritas
Di balik manfaat pemeliharaan tanpa padam, pekerjaan PDKB memiliki tingkat risiko tersendiri karena dilakukan ketika jaringan masih dalam kondisi bertegangan.
Karena itu, PLN menerapkan standar keselamatan secara ketat. Persiapan mencakup personel dengan kompetensi khusus, penggunaan alat pelindung diri dan peralatan sesuai standar, hingga kepatuhan terhadap prosedur kerja.
Ela juga menekankan pentingnya keselamatan dalam setiap pelaksanaan pekerjaan. Ia berharap kompetensi dan kolaborasi personel PDKB selalu diiringi kedisiplinan dalam menerapkan standar keselamatan agar seluruh pekerjaan dapat diselesaikan dengan aman.
PLN UID Lampung menyatakan akan terus mengoptimalkan kolaborasi ONE PDKB (Organized Network Excellence) melalui semangat “Bersama Menuntaskan Tantangan, Menguatkan Keandalan.”
Upaya tersebut diarahkan untuk memperkuat keandalan jaringan sekaligus menekan dampak pemeliharaan terhadap aktivitas masyarakat, pelayanan publik, dunia usaha, dan sektor industri di Provinsi Lampung.








